Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap Modus WNI Kerja di Online Scams, Ada Mengaku Korban TPPO Agar Pulang Gratis

Terungkap Modus WNI Kerja di Online Scams, Ada Mengaku Korban TPPO Agar Pulang Gratis WNI Korban TPPO di Myanmar. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri mencermati temuan sejumlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah dipulangkan ke Tanah Air, tetapi kembali berangkat ke luar negeri untuk bekerja di perusahaan penipuan daring (online scams).

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengungkapkan bahwa dari sekian banyak kasus TPPO ditangani Kemlu, tidak semua WNI yang dipulangkan ke Indonesia adalah korban. Namun ada yang sebenarnya memang bekerja di sektor tersebut tetapi ingin mendapat fasilitas 'pulang gratis' dengan mengaku sebagai korban.

"Jadi kami mencatat bahwa ada WNI yang sudah kita pulangkan tetapi kembali lagi (ke luar negeri) dan bekerja di jenis pekerjaan yang sama, contohnya yang ditangani KBRI Vientiane," ujar Judha dalam wawancara terbatas dengan beberapa media pada Selasa (30/5), demikian dikutip Antara.

242 WNI di Filipina Tidak Semua Korban

Sementara dalam penanganan kasus TPPO di Filipina yang merupakan hasil dari razia kepolisian setempat dengan perwakilan-perwakilan asing di negara tersebut, diperoleh fakta bahwa 242 WNI yang terlibat dan diselamatkan tidak semuanya korban melainkan ada juga pihak pelaku dan penyalur.

Permasalahan dalam penanganan TPPO lintas negara ini, menurut Judha, yaitu peran para pelaku yang seringkali tidak diproses hukum sehingga mereka tidak bisa dicekal.

"Permasalahannya mereka bukan pelaku kriminal jadi tidak bisa dicekal," ujar dia.

Kemlu Dorong Keluarga Korban Lapor Polisi

Untuk itu, Kemlu mendorong korban dan keluarga korban TPPO untuk melaporkan kasus agar bisa ditindaklanjuti secara hukum oleh Bareskrim Polri, seperti yang dilakukan baru-baru ini di Bekasi, Jawa Barat.

Judha menyebut bahwa penangkapan dan penyelidikan dua tersangka yang merekrut 16 dari 25 korban TPPO di Myanmar, merupakan hasil pengembangan informasi dari pihak keluarga korban.

"Kita berharap ini jadi pola, bagi keluarga korban yang mengadukan ada anggota keluarganya yang menjadi korban online scams, mereka juga bertanggung jawab untuk melaporkan kasusnya kepada polisi supaya pihak yang memberangkatkan dari Indonesia bisa diproses hukum,” tutur dia.

Data Kemlu Terkait Kasus TPPO

Selain itu, Indonesia juga mendorong adanya penegakan hukum di negara-negara tujuan seperti Myanmar, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam, dan Thailand untuk menertibkan perusahaan-perusahaan online scams.

Berdasarkan data Kemlu RI, kasus TPPO meningkat signifikan dari 361 kasus pada 2021 menjadi 752 kasus pada 2022.

Selain jumlahnya yang meningkat, profil negara tujuan di mana banyak ditemukan kasus TPPO terkait online scams juga semakin beragam, khususnya di Asia Tenggara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar

Pemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Kisah Haru Perjuangan Orangtua Pulangkan Anak TKI jadi Korban Penipuan di Kamboja, 2 Selamat 1 Meninggal Dunia
Kisah Haru Perjuangan Orangtua Pulangkan Anak TKI jadi Korban Penipuan di Kamboja, 2 Selamat 1 Meninggal Dunia

Ada 11 WNI menjadi korban penipuan kerja sebagai TKI di Kamboja. Mereka diimingi pekerjaan tapi nyatanya dipaksa menjadi scammer.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Ungkap Penipuan Online Jadi Tren Baru TPPO, Korban Dijadikan Operator Judi
Komnas HAM Ungkap Penipuan Online Jadi Tren Baru TPPO, Korban Dijadikan Operator Judi

Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi target online scam.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Hindari TPPO, Puan Maharani Imbau Mayarakat Teliti Lamar Kerja di Luar Negeri
Hindari TPPO, Puan Maharani Imbau Mayarakat Teliti Lamar Kerja di Luar Negeri

Menurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.

Baca Selengkapnya