Tiduri anak di bawah umur, karyawan koperasi terjaring razia
Merdeka.com - Seorang pemuda yang berkerja di sebuah kantor koperasi di wilayah Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terjaring razia oleh pihak kepolisian setempat saat sedang melakukan perbuatan asusila terhadap gadis di bawah umur. Pria yang diketahui bernama Anjung Sinaga (21), tertangkap basah di salah satu kamar hotel, Senin (18/9).
Kapolsek Mejayan, Kompol Eko Basuki mengatakan, saat di razia pelaku tidak bisa membuktikan bahwa mereka adalah pasangan suami istri, maka akhirnya mereka diamankan di Mapolsek Mejayan
"Korban berinisial Bunga yang masih berumur 16 tahun, warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Perbuatan tersangka diketahui saat polisi melakukan razia di sejumlah hotel di wilayah setempat," ujar Kompol Eko Basuki seperti dilansir Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
Eko melanjutkan dari pengakuannya, pertemuan pelaku dan korban berawal saat Anjung Sinaga datang ke rumah korban untuk menagih utang ibunya di koperasi tempat pelaku bekerja pada tanggal 5 Mei lalu.
"Pelaku awalnya berniat menagih hutang kepada ibu korban. Lalu saat datang ke rumahnya yang ada anaknya (korban) lalu pelaku berkenalan selanjutnya dirayu oleh pelaku," jelas Eko.
Hingga akhirnya pada tanggal 15 Mei, Bunga bersedia diajak keluar rumah oleh tersangka dengan alasan menagih utang ke nasabah yang lain. "Pelaku malah membawa korban ke hotel, kemudian dengan rayuannya, tersangka berhasil membujuk korban untuk melakukan hubungan badan. Korban juga dijanjikan akan dinikahi," ungkap Eko.
Tanpa diduga, pada saat bersamaan, polisi melakukan razia di hotel tempat keduanya berada. Setelah diperiksa, diketahui bahwa korban masih di bawah umur dan mereka bukan pasangan suami istri.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 jo pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaKapolsek Robatal Iptu Siswanto pun membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di Desa Pandiyangan, Sampang, Madura.
Baca SelengkapnyaPernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui mempelai pria berinisial AD ternyata seorang wanita.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaMempelai wanita diungsikan untuk mengembalikan kepercayaan diri setelah menjadi korban penipuan.
Baca SelengkapnyaMariana mengaku tak pernah menyangka akan berjodoh dengan K. Apalagi, K adalah anak dari teman karibnya bernama Lisa.
Baca SelengkapnyaAcara tunangan bocah usia SMP di Madura sempat menggegerkan warganet. Begini nasib mereka sekarang.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca Selengkapnya