Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiduri anak di bawah umur, karyawan koperasi terjaring razia

Tiduri anak di bawah umur, karyawan koperasi terjaring razia Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pemuda yang berkerja di sebuah kantor koperasi di wilayah Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terjaring razia oleh pihak kepolisian setempat saat sedang melakukan perbuatan asusila terhadap gadis di bawah umur. Pria yang diketahui bernama Anjung Sinaga (21), tertangkap basah di salah satu kamar hotel, Senin (18/9).

Kapolsek Mejayan, Kompol Eko Basuki mengatakan, saat di razia pelaku tidak bisa membuktikan bahwa mereka adalah pasangan suami istri, maka akhirnya mereka diamankan di Mapolsek Mejayan

"Korban berinisial Bunga yang masih berumur 16 tahun, warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Perbuatan tersangka diketahui saat polisi melakukan razia di sejumlah hotel di wilayah setempat," ujar Kompol Eko Basuki seperti dilansir Antara.

Orang lain juga bertanya?

Eko melanjutkan dari pengakuannya, pertemuan pelaku dan korban berawal saat Anjung Sinaga datang ke rumah korban untuk menagih utang ibunya di koperasi tempat pelaku bekerja pada tanggal 5 Mei lalu.

"Pelaku awalnya berniat menagih hutang kepada ibu korban. Lalu saat datang ke rumahnya yang ada anaknya (korban) lalu pelaku berkenalan selanjutnya dirayu oleh pelaku," jelas Eko.

Hingga akhirnya pada tanggal 15 Mei, Bunga bersedia diajak keluar rumah oleh tersangka dengan alasan menagih utang ke nasabah yang lain. "Pelaku malah membawa korban ke hotel, kemudian dengan rayuannya, tersangka berhasil membujuk korban untuk melakukan hubungan badan. Korban juga dijanjikan akan dinikahi," ungkap Eko.

Tanpa diduga, pada saat bersamaan, polisi melakukan razia di hotel tempat keduanya berada. Setelah diperiksa, diketahui bahwa korban masih di bawah umur dan mereka bukan pasangan suami istri.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 jo pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Klaim ABG Wanita Dicekoci Miras, 2 Pemuda Babak Belur Dipukuli & Dilempari Kursi Piring
Gara-Gara Klaim ABG Wanita Dicekoci Miras, 2 Pemuda Babak Belur Dipukuli & Dilempari Kursi Piring

Para pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Viral Video Sepasang Bocah 10 Tahun di Madura Disebut Menikah, Ini Fakta Sebenarnya
Viral Video Sepasang Bocah 10 Tahun di Madura Disebut Menikah, Ini Fakta Sebenarnya

Kapolsek Robatal Iptu Siswanto pun membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di Desa Pandiyangan, Sampang, Madura.

Baca Selengkapnya
Viral Pernikahan Sejenis di Cianjur, Mempelai Pria Ternyata Wanita
Viral Pernikahan Sejenis di Cianjur, Mempelai Pria Ternyata Wanita

Pernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui mempelai pria berinisial AD ternyata seorang wanita.

Baca Selengkapnya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
Geger Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Kini Diungsikan ke Rumah Sanak Saudara
Geger Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Kini Diungsikan ke Rumah Sanak Saudara

Mempelai wanita diungsikan untuk mengembalikan kepercayaan diri setelah menjadi korban penipuan.

Baca Selengkapnya
Geger Emak-Emak di Kalbar Nikahi Anak Teman yang Masih ABG Usai Patah Hati Calon Suami Kabur
Geger Emak-Emak di Kalbar Nikahi Anak Teman yang Masih ABG Usai Patah Hati Calon Suami Kabur

Mariana mengaku tak pernah menyangka akan berjodoh dengan K. Apalagi, K adalah anak dari teman karibnya bernama Lisa.

Baca Selengkapnya
Buntut Bocah Madura Berusia 13 Tahun Sudah Tunangan, Begini Nasibnya Sekarang
Buntut Bocah Madura Berusia 13 Tahun Sudah Tunangan, Begini Nasibnya Sekarang

Acara tunangan bocah usia SMP di Madura sempat menggegerkan warganet. Begini nasib mereka sekarang.

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Kelas Bintang Menikah di Kantor Polisi, Begini Penampakannya
Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Kelas Bintang Menikah di Kantor Polisi, Begini Penampakannya

Dua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya
Paham Situasi Rumah, Seorang Pria di Depok Cabuli Anak Usia 6 dan 2 Tahun
Paham Situasi Rumah, Seorang Pria di Depok Cabuli Anak Usia 6 dan 2 Tahun

Tindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.

Baca Selengkapnya