Tikam Istri hingga Tewas, Pria di Kupang Serahkan Diri dan Minta Maaf kepada Anak
Merdeka.com - Warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Godlif Sesfao (37) menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota. Pria ini sempat kabur selama tiga pekan setelah menikam istrinya hingga akhirnya wanita itu meninggal dunia.
Godlif Sesfao menikam istrinya berinisial MS pada Minggu (19/2) malam. Saat itu dia sedang dalam pengaruh alkohol dan mereka berdua terlibat pertengkaran.
Setelah melakukan penikaman, Godlif pun kabur meninggalkan istrinya yang mengalami sejumlah luka robek di perut. Wanita itu dirawat intensif di rumah sakit. Sempat dirawat tiga pekan, MS meninggal dunia pada Sabtu (11/3).
-
Kenapa ibu rumah tangga di Sleman gantung diri? Hasil visum tidak ditemukan adanya kekerasan pada tubuh korban. Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya. Saat pulang kerja pada pukul 16.00, sang suami pulang ke rumah dan mendapati suasana rumah sepi dan kamar juga sepi. Ia kemudian langsung menuju ke gudang.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Polsek Oebobo kemudian minta ke tim medis Bid Dokkes Polda NTT melakukan visum dan autopsi. "Korban sudah meninggal Sabtu lalu. Kita langsung minta tim medis di rumah sakit Bhayangkara Kupang untuk melakukan autopsi," jelas Kapolsek Oebobo AKP Ricky Dally, Selasa (13/3).
Autopsi dilakukan hingga subuh, sehingga polisi sudah menerima hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya tanda kekerasan. Polisi pun mencari pelaku, namun akhirnya Godlif menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Godlif kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Oebobo sejak akhir pekan lalu hingga 20 hari ke depan. "Kasus KDRT dan penganiayaan. Korban adalah istri tersangka, tetapi hanya nikah gereja," jelas Ricky Dally.
Akibat perbuatannya, Godlif dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP. "Tersangka sudah ditahan dan barang bukti sudah diamankan," tambah Ricky Dally.
Kasus ini dilaporkan anak korban dengan bukti laporan nomor: LP/B/031/II/2023/Sektor Oebobo. "Kasus KDRT ini terjadi pada Minggu (19/2) malam sekitar pukul 22.30 Wita di alamat pelapor yang juga rumah terlapor dan korban," ujar Ricky Dally.
Pelapor bernama Meki S menyatakan ayahnya Godlif Sesfao menganiaya ibunya MS tanpa alasan yang jelas. Meki menceritakan, saat kejadian, dia sedang duduk di belakang rumah. Sang adik mendatanginya dan memberi tahu agar melapor ke polisi karena orang tua mereka sedang bertengkar.
Meki langsung ke pos polisi Kanaan, Kota Kupang melaporkan permasalahan KDRT kedua orang tuanya. Berselang beberapa saat datang temannya dan memberitahukan agar segera kembali ke rumah untuk melihat ibunya. Meki langsung kembali ke rumah dan melihat sang ibu terkapar bersimbah darah di lantai.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit karena tidak sadarkan diri dan banyak mengeluarkan darah. Sementara pelaku sudah tidak ada di tempat kejadian.
Selain menyerahkan diri, Gotlief Sesfao meminta maaf kepada tiga anaknya, karena telah menghilangkan nyawa ibu mereka. Godlif juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar mendiang istrinya, serta mengaku menyesali perbuatannya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaAhmad mengaku tidak mendengar adanya cek-cok atau ribut antara korban dengan terduga pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria bernama Wayan Agus Yutayasa alias Kariasa (39) tewas tergantung setelah bertengkar dan menembaki istrinya menggunakan senapan angin.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPolisi tengah menggali motif FA tega menghabisi nyawa istrinya
Baca SelengkapnyaPeristiwa naas ini terjadi saat sang istri meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan tetangga.
Baca SelengkapnyaUsai melakukan mencekik korban di dalam kamar, pelaku sempat keluar rumah dan merokok.
Baca SelengkapnyaKejadian tragis ini terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa sadis terjadi di Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (30/3) pukul 19.00 Wita. Seorang warga setempat tega membunuh ibu kandungnya yang sudah berusia renta.
Baca Selengkapnya