Tipu Rekan Bisnis, Pengusaha Travel Haji dan Umrah di Makassar Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Pengusaha travel haji dan umrah berinisial MAM (38), warga Kecamatan Panakkukang, Makassar ditangkap di kediamannya, Rabu (26/1) pukul 22.00 WITA, oleh tim dari satuan reskrim Polrestabes Makassar.
Dia dipolisikan oleh rekan bisnisnya, Najib Dafrid (58), karena kasus penipuan dalam bisnis travel haji dan umrah yang menyebabkan Najib Dafrid selaku pelapor mengalami kerugian Rp 2,9 miliar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul menjelaskan, tersangka MAM ini dilaporkan oleh rekan bisnisnya karena ingkar dari perjanjian bagi keuntungan yang tertuang dalam kontrak kerja sama.
-
Kapan 37 warga Makassar ditangkap di Madinah? 'Jadi kemarin hari Sabtu (1/6/2024) ada 37 warga Indonesia dan informasi yang kami dapat adalah warga Makassar yang ditangkap di Madinah.
-
Siapa yang menangkap 37 warga Makassar di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
-
Kenapa 37 orang warga Makassar ditangkap di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Keterangan pelapor Najib Dafrid, bahwa MAM menjanjikan keuntungan 70 persen untuk pelapor sebagai pemilik modal dan 30 persen untuk tersangka MAM sebagai pelaksana usaha.
"Pelapor Najib Dafrid kemudian menyerahkan uang kepada MAM sebesar Rp 1,85 miliar. Namun selama 2 tahun kerja sama itu berlangsung, MAM tidak pernah memberikan keuntungan kepada pelapor Najib Dafrid," ungkap Agus.
Saat MAM didesak pada Juli 2020 untuk mengembalikan uang milik pelapor berikut keuntungan yang dijanjikan, MAM justru kembali meminta uang kepada pelapor Najib Dafrid dengan alasan akan menebus rumah di Jakarta yang nilai jualnya sebesar Rp 60 miliar.
"Pelapor kembali memberikan uang sebesar Rp 1,5 M kepada tersangka MAM dengan jaminan tiga lembar cek diberikan ke pelapor. Namun cek itu ternyata tak bisa dicairkan saat jatuh tempo karena saldo tidak cukup. Dirugikan dengan total nilai Rp 2,9 miliar, pelaku MAM pun dilaporkan. Keterangan sementara dari tersangka, dia mengakui perbuatannya. Mengaku kalau sesungguhnya tiga lembar cek yang diberikannya itu kosong," kata Agus Khaerul.
Polisi masih memeriksa intens terhadap tersangka, pelapor dan saksi-saksi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca SelengkapnyaTersangka ditangkap polisi saat akan kembali terbang ke Papua.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca Selengkapnya