TKI di Malaysia mau pulang ke Madura bawa sabu 1,9 kilogram
Merdeka.com - Petugas keamanan Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.940 gram. Narkoba tersebut dibawa oleh salah seorang penumpang yang bekerja di Malaysia, yakni MS (53), warga Madura, Jawa Timur.
Kepala KPPBC TMP Juanda Surabaya Muhammad Mulyono menjelaskan, tersangka MS ditangkap, Selasa (22/8) oleh petugas keamanan yang ada di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Saat itu tersangka yang tercatat sebagai penumpang AirAsia dengan nomor penerbangan XT 393, dengan rute Johor, Malaysia ke Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Begitu pesawat melakukan landing di Surabaya, semua penumpang harus menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas yang ada di Terminal Bandara Juanda. Seperti Aviation Security (Avsec), Satgaspam (satuan tugas pengamanan) Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, melakukan pemeriksaan semua barang yang dibawa penumpang.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Baik itu pemeriksaan barang bawaan melalui x-ray, metal detector, maupun secara manual dengan memeriksa seluruh tubuh penumpang, termasuk tersangka MS. Kebetulan, saat melalui x-ray, petugas mencurigai tas warna hitam milik MS, terlihat ada kantong plastik yang tidak seharusnya berada di tas paling bawah.
"Saat tersangka dibawa ke kantor pos satgaspam diperiksa secara manual tidak ditemukan. Kemudian, tas yang dicurigai diperiksa dan dibongkar, petugas menemukan dua kantong serbuk putih yang beratnya sekitar 1.940 gram di bawah tas. Waktu dilakukan uji laboratorium serbuk putih itu mengandung zat methampethamine atau sabu," terang Mulyono, Selasa (29/8).
Narkoba sabu seberat 1.940 gram jika dirupiahkan, nilainya sebesar Rp 3 miliar. Dalam penggagalan penyelundupan, narkoba ini rencananya akan dikirim ke daerah Madura.
Petugas setidaknya telah berhasil menyelamatkan 9.700 jiwa orang dari penyalagunaan narkoba. Perhitungannya, satu gram dikonsumsi 5 orang pengguna narkoba, kemudian dikalikan 1.940 gram.
"Kini tersangka kita serahkan ke Reskoba Polda Jawa Timur untuk dilakukan pengembangan menangkap jaringannya yang ada di Madura," ucapnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya