Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKI terancam hukuman gantung, Komisi I DPR panggil Kemenlu & PJTKI

TKI terancam hukuman gantung, Komisi I DPR panggil Kemenlu & PJTKI Ilustrasi TKI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Rita K (28) divonis hukuman gantung oleh pengadilan Malaysia. Terkait hal tersebut, anggota Komisi I DPR Darizal Basir memastikan komisinya akan memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan perusahaan penyalur jasa TKI (PJTKI) yang bersangkutan.

"Selain mendapatkan informasi yang lebih jelas, tujuan pemanggilan kepada Kemlu ini adalah untuk mencari solusi agar Rita bisa bebas dari hukuman gantung," kata Darizal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6).

Dalam pemanggilan nanti, Darizal berharap Kemlu tidak hanya menjelaskan kasus Rita ini saja, tetapi juga kasus-kasus WNI dan TKI lainnya yang juga tengah menanti atau sudah divonis mati. "Jumlahnya mencapai 200-an," tuturnya.

Orang lain juga bertanya?

Vonis mati dengan cara hukuman gantung terhadap Rita dijatuhkan dalam pengadilan yang digelar Mahkamah Tinggi Penang, Malaysia, pada 30 Mei 2016. Rita didakwa atas penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4 kg. Darizal kemudian menjelaskan kronologi bagaimana Rita ini bisa terjebak dalam jaringan narkoba internasional.

Menurut Politikus Partai Demokrat ini, Rita bukanlah TKI yang bekerja di Malaysia. Ia bekerja di Hong Kong sejak Januari 2013 melalui PJTKI PT Putra Indo Sejahtera, Madiun. Belum genap tiga bulan bekerja, Rita di-PHK sepihak oleh majikannya. Dia kemudian dikembalikan ke agensi di Hong Kong pada April 2013. Oleh agen yang menempatkan, Rita dikirim ke Macau untuk menunggu pekerjaan baru dan visa. Karena tidak ada kejelasan, tiga bulan kemudian Rita memutuskan untuk pulang kampung.

"Nah, sewaktu mau pulang itu, Rita ditawari bisnis jual beli pakaian oleh kawannya. Dia dibelikan tiket dengan rute transit di New Delhi dan Penang. Saat di New Delhi, Rita dikasih sebuah koper yang katanya akan diambil oleh seseorang di Penang, Malaysia. Rita dilarang membuka koper tersebut. Sesampainya di bandara Penang, Rita ditahan oleh petugas bandara karena kedapatan membawa 4 kg dalam koper tersebut," ungkapnya. ‎ ‎

"Rita ini dijebak. Dia korban jaringan peredaran narkoba internasional," imbuh purnawirawan TNI tersebut. ‎

Darizal berujar bahwa Rita dimanfaatkan karena keluguan, kepolosan dan keterdesakan ekonomi. Pola-pola seperti ini lazim digunakan dalam jaringan perdagangan narkoba internasional. Darizal menyayangkan majelis hakim Malaysia yang tidak mengangkat fakta-fakta yang ada ke persidangan. Bukti-bukti tersebut di antaranya adalah bahwa Rita tidak tahu terkait isi tas yang dibawanya serta adanya orang lain yang terlibat yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

"Nah, tugas Kemlu dalam banding nanti adalah bagaimana meyakinkan pengadilan Malaysia untuk melihat fakta-fakta lain yang ada sehingga Rita bisa lolos dari hukuman mati," ucapnya.

Selain Kemlu, Darizal juga akan meminta Komisi I DPR RI memanggil PT Putra Indo Sejahtera selaku PJTKI yang mengirimkan Rita ke Hongkong. "Kita akan meminta pertangungjawaban PJTKI tersebut mengapa Rita tidak mendapatkan pekerjaan selama berbulan-bulan di Hong Kong," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker

Reyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri

Laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.

Baca Selengkapnya
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Baca Selengkapnya
Politikus PKB Reyna Usman Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi di Kemnaker
Politikus PKB Reyna Usman Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi di Kemnaker

Selain pidana penjara, majelis hakim turut menjatuhkan Reyna dengan pidana denda sejumlah Rp250 juta.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban

Para korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Hal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)

Baca Selengkapnya
Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan

Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan

Baca Selengkapnya
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan

Warga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.

Baca Selengkapnya