Tukang sablon di Semarang tepergok cetak 90 lembar uang palsu
Merdeka.com - Suripto (45), warga Kelurahan Timbang, Wonosobo, dibekuk polisi lantaran kedapatan memproduksi uang palsu (upal) di Perumahan Jatisari Pesona, Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Saat itu dia mengaku belum sempat mengedarkan upal tersebut karena baru mencetak sekitar 80-90 lembar.
Suripto tepergok memproduksi upal karena diajak oleh rekannya yang kini masih buron. Menurut Suripto, teknik penggandaan uang didapatnya secara otodidak karena sebelumnya sempat bekerja sebagai tukang sablon.
"Ya awalnya diajak sama teman saya, Mas Aji untuk bekerja menyablon kertas. Eh tidak tahunya disuruh memproduksi upal di Mijen," ujar Suripto, saat digelandang di Mapolrestabes Semarang, Rabu (1/10).
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara meraup untung puluhan juta dari berjualan keripik ubi? Setelah penjualan tidak ada kendala, Faisal mengaku keuntungannya juga berlipat ganda. Dalam sebulan, usahanya bisa meraup omzet sampai dengan Rp30 hingga Rp40 juta. 'Kalau sekarang Alhamdulillah omzetnya bisa mencapai Rp30-40 juta,' tambahnya.
-
Bagaimana Peruri mencetak mata uang Rupiah? Saat ini, kapasitas produksi Peruri mampu mencetak uang rupiah hingga 12 miliar bilyet dalam setahun yang dikerjakan melalui 12 lini permesinan.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
Secara otodidak, lelaki tua tersebut lantas membeli segepok kertas berbahan khusus yang menyerupai kertas uang. Setelah itu, dia lalu mengeprint satu per satu kertas upal selama lima kali untuk selanjutnya disablon memakai tinta merah yang disiapkan sebelumnya. Hal tersebut dilakukannya berulang kali sampai kertasnya menyerupai mata uang asli.
"Saya sudah 5 kali memproduksi upal dan satu kali produksi bisa menghasilkan 80-90 lembar. Saya juga tempelkan pita hologram biar sama dengan uang aslinya," ujarnya.
Dari hasil memproduksi upal sebanyak itu, Suripto mendapatkan bayaran sebesar Rp 3 juta setiap bulan. Puluhan lembar upal itu, dia melanjutkan, belum sempat diedarkan karena telah terendus polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, menerangkan Suripto dibekuk saat sedang membuat upal di rumah produksi di Perumahan Jatiasri Pesona Mijen. "Dia kami tangkap karena memalsukan mata uang pecahan Rp 100 ribu," ujarnya.
Pelaku semua merupakan pengedar upal di Jepara, lalu sempat ditangkap dan dijebloskan ke penjara. "Dan sekarang dia kembali dibekuk saat membuat upal. Tapi kami belum bisa memastikan berapa nilai nominal upal tersebut," kata Wika.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 37 Ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Pemalsuan Uang dengan ancaman penjara seumur hidup dan denda Rp 100 miliar. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaLokasi pada video viral itu berada di sekitar kantor Samsat, Jalan Putri Hijau, Medan, namun bukanlah jasa fotokopi keliling.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca Selengkapnya