Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uang hasil bobol 64 bank dialihkan pelaku ke Bitcoin

Uang hasil bobol 64 bank dialihkan pelaku ke Bitcoin Sindikat pembobol ATM ditangkap Resmob Polda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Empat WNA dan satu WNI ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, terkait pembobolan 64 bank di 22 negara. Satu orang WNI yakni MK (29) dan empat orang WNA dengan satu tersangka asal Hungaria, FH (26) dan tiga lainnya asal Rumania, I alias RL (27), LN alias M (27) dan ASC (34).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, usai para tersangka ini berhasil membobol ATM terhadap 64 bank langsung memindahkan uang itu ke Bitcoin.

"Ketika mengambil uang ini mereka jarang diambil tunai semuanya hampir polanya ditransfer kemudian setelah ditransfer ada sebagian yang dipindahkan ke Bitcoin," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/3).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan oleh para tersangka untuk mempersulit penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Namun dari informasi yang masuk atau diterima polisi, pihaknya melakukan beberapa indikasi-indikasi.

"Akhirnya tertangkap di mana mereka melakukan pekerjaannya sejak bulan Oktober 2017, mereka melakukan pekerjaannya di beberapa tempat. Jadi TKP-nya itu ada di Bali, kemudian di Lombok dan ada di Jakarta serta Yogja. Jadi mereka keliling Indonesia dan berpindah-pindah sehingga menyulitkan untuk dilacak," ujarnya.

"Jadi laporan dari pihak perbankan kepada kami, kami melakukan kerjasama dengan Bank Indonesia dan perbankan untuk melakukan pelacakan dengan langkah langkah ke depan," tambahnya.

Dengan adanya kejahatan seperti ini, polisi bersama dengan pihak perbankan dan BI akan meningkatkan kembali tingkat keamanan agar tak lagi ada kejadian yang sama seperti.

"Ke depan kami dengan pihak perbankan dan BI tentunya akan meningkatkan keamanan ini kemudian kerja sama juga dengan pihak imigrasi dan ini kami akan koordinasikan dengan pihak kedutaan," ucapnya.

Dengan adanya kejahatan tersebut di 22 negara, perwira menengah itu menghimbau kepada masyarakat agar bisa dengan metodologi selanjutnya yaitu pada saat memasukkan ATM itu juga menutup pada saat memencet atau memasukkan pin.

"Lalu yang berikutnya bila menemukan ada beberapa alat-alat yang di luar kebiasaan bisa melaporkan kepada polisi merasa terganggu enggak, tidak mulus masuknya," himbaunya.

"Kemudian juga apabila kita di beberapa ATM melihat ada beberapa orang yang masuk di dalam, dalam waktu yang sangat lama mungkin bisa dilihat diingatkan atau mencari satpam supaya satpamnya yang memberi tahu atau menegur atau ada keterangan dan sebagainya," tandasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap lima orang tersangka, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti satu Deep Skimmer, satu Magnetic Encoder, enam Spy Cam modifikasi, 1480 kartu ATM yang sudah diisi data curian, enam buku paspor, empat Pin Pad Shield, enam memory card merk sandisk, enam baterai untuk Spy Cam, empat buah mulut ATM (bezel), lima unit HP.

19 karet mulut ATM (bezel), satu laptop merk Lenovo, enam modem, lima hard disc, lima flashdisk, dua Crypto Currency Hardware Wallet, kabel carger modifikasi, satu solder, penggaris ukur, DVD room, bor portable, satu set mini grinder, tiga bungkus masker, satu set amplas, pilok, perekat, magnet, dua Speker Active, satu set baterai cadangan Spy Cam, satu set Travel Charger, Amphere Meter dan sejumlah alat untuk membuat Deep Skimmer.

Kelima tersangka itu ditangkap di De Park Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3, Serpong, Tangerang, Banten, di Bohemia Vilage 1 Nomor 57, Serpong, Tangerang, di Hotel Grand Serpong Tangerang, dan di Hotel De Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 46 Jo Pasal 30 dan Pasal 47 Jo Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4 dan 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FBI Mengeluarkan Peringatan Terkait Proyek Kripto Palsu
FBI Mengeluarkan Peringatan Terkait Proyek Kripto Palsu

Asisten Agen Khusus yang bertanggung jawab atas masalah ini, Amanda Culver menggambarkan skema dan penipuan yang sering kali dimulai di platform media sosial.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir

MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Bongkar Modus Penyelundupan Dana Teroris via Kripto Rp6 M Dikirim ke Suriah
Densus 88 Bongkar Modus Penyelundupan Dana Teroris via Kripto Rp6 M Dikirim ke Suriah

Pengiriman dana memakai cryptocurrency ke Suriah, berkaitan dengan kelompok teroris AD

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online IXBET, W88 dan Liga Ciputra
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online IXBET, W88 dan Liga Ciputra

Mereka para tersangka dalam mengelola situs judi online rata-rata menggunakan modus operandi yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China

Polri juga akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun yang terhubung dengan pelaku judol.

Baca Selengkapnya
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer

Para bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.

Baca Selengkapnya
Bawa Kabur Rp4 Miliar, Begini Cara Pelaku Curi Uang Yayasan
Bawa Kabur Rp4 Miliar, Begini Cara Pelaku Curi Uang Yayasan

Penggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Terungkap Cara Pegawai Komdigi Beking Judi Online Sesatkan PPATK: Sembunyikan Nomor Rekening
Terungkap Cara Pegawai Komdigi Beking Judi Online Sesatkan PPATK: Sembunyikan Nomor Rekening

Pegawai Komdigi menyimpan uang setoran dari bandar judi online di rekening tersembunyi.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Baca Selengkapnya
Polri Belum Serahkan Uang dari 5.000 Rekening Judi Online ke Kas Negara, Ini Alasannya
Polri Belum Serahkan Uang dari 5.000 Rekening Judi Online ke Kas Negara, Ini Alasannya

Pemerintah telah memblokir sekira 5.000 rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya