Update Kerusakan Akibat Gempa Sukabumi: 61 Rumah Warga Bogor di 4 Kecamatan Rusak
Sebanyak 61 rumah warga mengalami kerusakan usai gempa magnitudo 4,6 di Sukabumi.
Jumlah tersebut belum semua tercatat.
Update Kerusakan Gempa Sukabumi: 61 Rumah Warga Bogor di 4 Kecamatan Rusak
Sebanyak 61 rumah warga mengalami kerusakan usai gempa magnitudo 4,6 yang mengguncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat, 61 warga mengalami kerusakan. Jumlah tersebut belum semua tercatat.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani menjelaskan, datang tercatat baru sebatas hasil kaji cepat yang dilakukan.
"Saat ini BPBD sedang melakukan kaji cepat bencana termasuk evakuasi masyarakat di lokasi terdampak bencana," kata dia.
Dari hasil assessment sementara, kata Adam, didapati 61 rumah di 4 Kecamatan mengalami kerusakan.
"Perkiraan hasil kaji cepat kerusakan akibat gempa bumi, terdapat 61 rumah di Kecamatan Pamijahan, Leuwiliang, Nanggung dan Ciampea,"
jelasnya.
Menurut Adam, terkait detail kerusakan bangunan akan dilakukan assessment oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
Gempa magnitudo 4,6 mengguncang Sukabumi pada Kamis (14/12) sekitar pukul 06.35 WIB. Tak sedikit publik mengaitkan gempa Sukabumi ini dengan aktivitas vulkanik Gunung Salak.
Menurut BMKG, pusat gempa berada 25 kilometer barat laut Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dengan kedalam sekitar 5 kilometer. Guncangan cukup terasa di Bogor, seperti Kecamatan Ciampea, Bojonggede hingga Bogor Kota, meski durasi gempa tidak lama.
Kepala Pusat Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Hendra Gunawan menegaskan, gempa Sukabumi tersebut sama sekali tak terkait dengan aktivitas Gunung Salak.
“Gempa Sukabumi bukan dari Gunung Salak, itu (sumbernya) patahan,” kata Hendra kepada merdeka.com, Kamis (14/12).
Hendra memastikan, Gunung Api Salak tidak mengalami peningkatan aktivitas vulkanik dan tetap berada pada Level I (Normal).
“Sejauh ini normal. Status level 1,” ucap Hendra.