Usai Beraksi, Komplotan Begal Ini Pesta Miras dan Narkoba
Merdeka.com - Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi meringkus lima kawanan begal di wilayah setempat. Kelimanya adalah RJ (25), RB (22), AQL (19), DND (20) dan seorang pelajar SMK berinisial UDY (16).
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Akta Wijaya mengatakan penangkapan bermula dari penyelidikan polisi setelah ada laporan peristiwa pencurian sepeda motor di lima titik berbeda di wilayahnya. Hasilnya, polisi menangkap tersangka D di kawasan MM 2100.
"Setelah dikembangkan, kami berhasil menangkap empat pelaku lainnya di wilayah berbeda di Cikarang hingga Karawang," katanya, Rabu (5/2).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Menurut dia, pelaku mengaku sudah beraksi puluhan kali di wilayah Cikarang. Adapun, setiap aksinya mereka tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam maupun senjata api mainan yang dibawa.
"Sudah melakukan puluhan kali aksi pembegalan, sempat membacok korbannya," katanya.
Adapun modusnya, kata dia, pelaku beraksi ketika kondisi jalanan sudah sepi, mulai pukul 01.00-03.00 WIB. Sasarannya, adalah sepeda motor yang di parkir di halaman rumah maupun pengendara sepeda motor yang melintas.
"Hasil curiannya dijual mulai Rp8-9 juta di daerah Cikarang," katanya.
Adapun uangnya, menurut dia, dipakai untuk pesta minuman keras dan mengisap narkoba jenis tembakau gorila. Akibat perbuatannya, mereka sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat, mereka dijerat dengan pasal 363 juncto 365 KUHP, ancamannya penjara selama 12 tahun.
Barang bukti disita berupa empat unit sepeda motor hasil curian, dokumen kendaraan, uang Rp550 ribu, sebuah pistol mainan, dan sebuah kunci leter T berikut empat anak matanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca Selengkapnya