Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Ditahan Australia, Delapan Nelayan NTT Akhirnya Dipulangkan

Usai Ditahan Australia, Delapan Nelayan NTT Akhirnya Dipulangkan Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Delapan nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (TT) yang ditangkap dan ditahan Australian Border Force (ABF), akan dipulangkan melalui Jakarta, Selasa (20/12).

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Mery M Foenay mengatakan, Delapan nelayan itu terdiri dari delapan yang tertangkap dengan dua kapal. Selain itu juga satu nelayan yang sebelumnya ditemukan sakit di atas perahu di perbatasan perairan Australia dan Indonesia.

"Nelayan yang ditemukan sakit di perbatasan dibawa dan dirawat di Australia hingga sembuh. Kemarin siang sudah dilakukan rapat persiapan untuk penyambutan ke sembilan nelayan ini," jelas Mery Foenay.

Menurut Mery Foenay, setelah tiba di Jakarta sembilan nelayan ini akan diinapkan sementara di wisma NTT. Pemulangan yang diinisiasi oleh KKP itu akan dihadiri oleh perwakilan dari Kemenlu, KRI Darwin, PWNI, Imigrasi, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, DKP NTT, Perwakilan Kantor Penghubung NTT, serta PSDKP Wilker Kupang.

Masih menurut Mery Foenay, sebelumnya KRI Darwin menerima informasi bahwa sembilan nelayan Indonesia masing-masing empat orang anak buah kapal (ABK) kapal Big Fide dan empat dari kapal Aliv Jaya, serta satu nelayan kapal Ballo Lipa yang dirawat di Darwin karena sakit, akan dilakukan repatriasi secara bersamaan.

Repatriasi ini dilakukan oleh Australian Border Force (ABF) menggunakan pesawat carter, yang terbang dari Darwin dan direncanakan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Selasa (20/12), sekitar pukul 15.15 WIB.

Para nelayan ini telah menjalani persidangan secara terpisah pada (28/11) dan (2/12), dengan hasil para ABK berusia muda yang menjadi tulang punggung keluarganya dan dari keluarga tidak mampu.

Selama persidangan para nelayan bersikap sopan dan kooperatif serta mengaku bersalah telah melakukan pelanggaran. Tidak memiliki catatan kriminal di Australia dan pelanggaran ini merupakan yang pertama kali.

"Atas dasar pertimbangan tersebut, hakim memutuskan hukuman denda bagi masing-masing ABK sebesar A$1200," jelas Mery Foenay.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia

Para pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
Ingin ke Australia, 44 Warga Bangladesh dan Myanmar Terdampar di Rote Ndao NTT
Ingin ke Australia, 44 Warga Bangladesh dan Myanmar Terdampar di Rote Ndao NTT

Sebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia

Penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Terombang-ambing Dua Hari karena Patah Kemudi, Kapal Nelayan Sulawesi Tenggara Terdampar dan Tenggelam di Kupang
Terombang-ambing Dua Hari karena Patah Kemudi, Kapal Nelayan Sulawesi Tenggara Terdampar dan Tenggelam di Kupang

Kapal nelayan pencari teripang asal Sulawesi Tenggara, terombang-ambing dua hari akibat patah kemudi di dekat perbatasan Indonesia-Australia.

Baca Selengkapnya