USU akan Terapkan New Normal, Kuliah Masih Online
Merdeka.com - Universitas Sumatera Utara (USU) masih menerapkan kebijakan bekerja dari rumah hingga 4 Juni 2020. Namun institusi pendidikan ini tengah bersiap menerapkan konsep new normal.
Rektor USU Runtung Sitepu menyatakan pihaknya mempersiapkan infrastruktur untuk menerapkan bekerja pada konsep new normal. Namun, perkuliahan bagi mahasiswa masih digelar dengan sistem online.
"Seluruh pimpinan fakultas dan unit kerja diminta untuk mempersiapkan penataan ruang kantor dan penyediaan APD (alat pelindung diri) menyongsong diterapkannya new normal nantinya. Begitu kebijakan yang diterapkan USU," kata Runtung, Jumat (29/5).
-
Mengapa UT butuh kerangka baru untuk standar nasional dan akreditasi? Kerangka sebelumnya cenderung preskriptif dan berorientasi pada proses dan kurang menekankan pada luaran. Kerangka seperti ini tidak memberikan ruang gerak pada UT sebagai satu-satunya single mode distance teaching university di Indonesia.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Apa yang ingin dicapai UT dengan standar nasional dan akreditasi yang baru? Dengan diluncurkannya standar nasional dan akreditasi yang baru ini insyaa Allah akan memberikan secercah harapan baru bagi kami di UT dan komunitas pendidikan tinggi
-
Apa yang ditawarkan kepada universitas? Bareskrim Polri mengimbau kepada seluruh Universitas di Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan program magang yang ditawarkan oleh pihak luar.
-
Bagaimana Kemenkes ingin memastikan RS tetap memenuhi standar? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.'Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,' ucapnya.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan kampus? Lebih lanjut, Jordi menjelaskan bahwa rumor-rumor tersebut menjadi salah satu pertimbangan pihak kampus dalam menilai kelayakan Betrand. Akibatnya, dua beasiswa dari bidang musik yang sebelumnya diperoleh Betrand kini sedang dipertimbangkan ulang.
Runtung sempat membuat surat edaran yang menyatakan penerapan konsep new normal akan diberlakukan mulai 2 Juni 2020. Namun surat itu ditarik kembali, karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi RI mengeluarkan surat edaran Nomor: 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020. Edaran itu mengatur masa bekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diperpanjang hingga 4 Juni 2020.
"Hari ini kita keluarkan surat edaran yang baru. Untuk menindaklanjuti SE Menpan RB itu. Untuk WFH hingga 4 Juni setelah itu akan menunggu kebijakan pemerintah," kata Runtung.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan secara tatap muka setelah kondisi udara membaik.
Baca SelengkapnyaUGM melarang dosen killer atau dosen mengajar galak untuk menciptakan suasana belajar nyaman tanpa kekerasan fisik maupun psikis.
Baca SelengkapnyaPihak UI menyatakan segera menyampaikan hasilnya kepada berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk publik.
Baca SelengkapnyaKemenkes juga meminta agar Undip mengontrol obrolan di grup WhatsApp peserta PPDS.
Baca SelengkapnyaKampus ini serius memperhatikan keamanan data mahasiswanya
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaPekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, pengaturan jam kerja akan dilakukan lewat kerja sama formal antara rumah sakit di bawah kementerian dan fakultas kedokteran.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca Selengkapnya