Komentar peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam warga Muhammadiyah berbuntut panjang. Awalnya terjadi perdebatan mengenai perbedaan penentuan Idul Fitri 1444 H, antara Muhammadiyah dengan Nahdlatul Ulama.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menegaskan akan memproses Andi Pangerang melalui Sidang Majelis Etik ASN pada Rabu (26/4).
Setelah itu, sidang Majelis Hukuman Disiplin akan memberikan sanksi final sesuai pelanggaran dilakukan Andi Pangerang. BRIN pun meminta maaf khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah atas pernyataan tersebut.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang melakukan profiling, terkait pernyataan Andi Pangerang yang mengancam Muhammadiyah.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan langkah profiling dilakukan, dalam rangka tindaklanjut yang akan diambil ke depan.
Baca juga:
Mengurai Akar Masalah Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah Hingga Bikin Gaduh
Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin Minta Maaf ke Warga Muhammadiyah
Pemuda Muhammadiyah Desak AP Hasanuddin Dipecat usai Tebar Ancaman
Warga Muhammadiyah Juga Polisikan Akun Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin
BRIN Jadwalkan Sidang Majelis Etik ASN kepada AP Hasanuddin Terkait Muhammadiyah