Hendra Kurniawan mengakui adanya perintah Ferdy Sambo untuk periksa CCTV sekitar komplek Duren Tiga, Jaksel. Perintah ini diberikan setelah penembakan terhadap Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.
Hal itu diungkap Hendea dalam sidang perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12) hari ini. Pengakuan tersebut disampaikan ketika Jaksa Penuntut Umum mencecar mantan Karo Paminal Polri tersebut.
Baca juga:
VIDEO: Chuck Kaget Lihat CCTV Brigadir J Masih Hidup Antar Putri Sebelum Ditembak
Hendra Kurniawan Beberkan 5 Arahan Ferdy Sambo Terkait Penanganan Kematian Brigadir J
Hakim Geram Irfan Widyanto Mau Diperintah Propam Ambil DVR CCTV: Saudara Harus Mikir