Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus penipuan jemaah umrah dilakukan agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata. Tiga pelaku utama dalam kasus ini, di antaranya Mahfudz Abdullah, Halijah Amin, dan Hermansyah, menggunakan cara cukup licik.
Hasil penyidikan, didapati bahwa para pelaku sekaligus bos travel PT Naila Syafaah sampai merekrut tokoh agama. Trik licik itu dipakai agar memikat calon jemaah, selain iming-iming harga murah. Para tokoh agama itu kemudian brosur hingga media promosinya.
Reporter Magang: Aini dan Lintar