Polisi menangkap pemimpin, sekaligus pendiri Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung, pada Selasa pagi (7/6). Penangkapan dilakukan Ditkrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Hengki Haryadi. Menurut Hengky, penangkapan Baraja sudah melalui proses penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan indikasi kegiatan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila.
Hengky juga menyebut selain bertentangan dengan Pancasila, Baraja juga dianggap menyebarkan berita bohong yang berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.
Baraja di masa muda, pernah terlibat dalam Negara Islam Indonesia atau NII, di Lampung sekitar tahun 1970-an. Kemudian mendirikan Khilafatul Muslimin sejak 1997. Sosok pria 79 tahun ini, berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Dia disebut-sebut pernah menjadi orang kepercayaan Abu Bakar Basyir, mantan pimpinan NII, di Ponpes Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah.