Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Baca Basmallah saat Makan Babi, Lina Mukherjee Kembali Dipanggil Polisi

Viral Baca Basmallah saat Makan Babi, Lina Mukherjee Kembali Dipanggil Polisi Ilustrasi. ©2018 AFP Photo/Noel CELIS

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan akhirnya melayangkan surat panggilan kedua terhadap Lina Mukherjee terkait laporan dugaan penistaan agama. Diketahui, selebgram itu membuat konten makan kulit babi dengan membaca basmallah.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengungkapkan, panggilan kedua dikirim ke alamat yang sama seperti pada panggilan pertama, yakni di rumah dan apartemen terlapor. Pada panggilan pertama, surat itu telah diterima terlapor namun tidak hadir tanpa diketahui alasannya.

"Karena panggilan pertama mangkir, maka kami mengirimkan surat panggilan kedua untuk diminta keterangan kepada terlapor Lina Mukherjee," ungkap Agung, Kamis (27/4).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, terlapor dianggap tidak kooperatif dalam menghadapi kasus ini. Selain berbentuk fisik berupa surat, penyidik juga mengirimkan undangan klarifikasi ke nomor WhatsApp terlapor.

"Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban atau respons dari yang bersangkutan," ujarnya.

Polisi Ancam Panggil Paksa

Dia berharap terlapor dapat hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memudahkan proses hukumnya. Jika tetap mangkir, penyidik dapat melakukan panggil paksa bahkan jemput paksa dan penangkapan paksa ketika penyidik menilai bukti permulaan sudah cukup untuk menduga tersangka.

"Keterangan terlapor dibutuhkan untuk laporan ini," beber dia.

Diketahui, selebgram Lina Mukherjee alias Lina Lutvia dipolisikan atas dugaan pelecehan agama karena membuat konten makan kulit babi panggang. Laporan disampaikan seorang advokat ke SPKT Polda Sumsel, Syarif Hidayat.

Pelapor menyebutkan, unggahan video Lina Mukherjee dalam akun TikTok @lilmukerji termasuk dalam tindak pidana pelecehan agama Islam. Apalagi, terlapor mengaku penasaran rasa dan kriuknya kulit babi panggang meski ia beragama Islam.

"Kami melaporkan influencer yang telah membuat konten dengan mencampuradukan antara SARA dan akidah. Perbuatannya sangat tidak terpuji dan meresahkan," ungkap Syarif, Kamis (16/3).

Konten Dianggap Memperolok Agama

Pelapor menyayangkan sikap Lina Mukherjeen yang justru memprovokasi banyak orang. Apalagi ia memiliki jutaan pengikut yang bisa saja mencontoh aksinya, terutama Muslim.

"Kontennya mencontohkan hal yang haram dalam agama kita. Bagaimana jika anak kita menonton konten ini, tentu hal seperti ini tidak boleh kita biasakan," kata dia.

"Dia sengaja mengonsumsi babi agar pengikutnya bertambah, tapi aksinya malah memperolok agamanya sendiri," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pecah Tangis Lina Mukherjee di Sidang Penistaan Agama Konten Makan Babi, Mengaku Rindu Orang Tua
Pecah Tangis Lina Mukherjee di Sidang Penistaan Agama Konten Makan Babi, Mengaku Rindu Orang Tua

Lina Mukherjee mengakui kesalahannya mengucap basmalah saat memakan kulit babi di kontennya

Baca Selengkapnya
Isak Tangis TikToker Lina Mukherjee di Depan Hakim, Minta Dibebaskan dari Pidana Kasus Konten Makan Babi Ucap Basmalah
Isak Tangis TikToker Lina Mukherjee di Depan Hakim, Minta Dibebaskan dari Pidana Kasus Konten Makan Babi Ucap Basmalah

Permintaan itu disampaikan Lina saat membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (12/9).

Baca Selengkapnya
Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Membaca Basmalah Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Membaca Basmalah Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Tuntutan itu dibacakan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/9).

Baca Selengkapnya
Divonis 2 Tahun Penjara, TikToker Lina Mukherjee Makan Babi Baca Basmalah Anggap Kasusnya Mirip Ahok
Divonis 2 Tahun Penjara, TikToker Lina Mukherjee Makan Babi Baca Basmalah Anggap Kasusnya Mirip Ahok

Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Lina Mukherjee dengan hukuman 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kasasi Lina Mukherjee Ditolak MA, Tetap Dihukum 2 Tahun Penjara Imbas Makan Kulit Babi dengan Basmalah
Kasasi Lina Mukherjee Ditolak MA, Tetap Dihukum 2 Tahun Penjara Imbas Makan Kulit Babi dengan Basmalah

Lina Mukherjee tetap dihukum 2 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA

Baca Selengkapnya
Semringah Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Ucap Basmalah Bebas Bersyarat: Bisa Lihat Laki-Laki lagi
Semringah Lina Mukherjee, TikToker Makan Babi Ucap Basmalah Bebas Bersyarat: Bisa Lihat Laki-Laki lagi

Pembebasan bersyarat diberikan setelah Lina mengajukan permohonan dan dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Baso A Fung Hancurkan Semua Peralatan Usai Influencer Jovi Adhiguna Makan, Ini Penyebabnya
Baso A Fung Hancurkan Semua Peralatan Usai Influencer Jovi Adhiguna Makan, Ini Penyebabnya

Restoran Baso A Fung menanggapi video viral selebgram Jovi Adhiguna yang menyantap kerupuk babi saat menyantap menu Baso A Fung.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polisi Terkait Konten Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Fia Janji Kooperatif
Diperiksa Polisi Terkait Konten Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Fia Janji Kooperatif

Pemeriksaan menindaklanjuti laporan dibuat Ketua PB Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal

Sebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.

Baca Selengkapnya
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama

Polisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini

Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji

Baca Selengkapnya