Wakil ketua MK belum terpilih, proses pemungutan suara diskors
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang terbuka pemilihan wakil ketua. Tetapi, proses pemilihan yang berlangsung selama 1,5 jam belum juga dapat menetapkan siapa hakim konstitusi yang terpilih sebagai wakil ketua menggantikan Arief Hidayat.
Atas hal itu, Ketua MK Arief Hidayat terpaksa menskors jalannya pemungutan suara untuk beberapa saat. Para hakim konstitusi harus melaksanakan kembali musyawarah secara tertutup.
"Sidang harus saya skors, karena sesuai peraturan kami harus menjalankan musyawarah secara tertutup," ujar Arief saat memimpin sidang terbuka pemilihan wakil ketua di gedung MK, Jakarta, Senin (12/1).
-
Apa tujuan rapat permusyawaratan hakim? Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
-
Kenapa sidang Nisya Ahmad tertutup? 'Karena sidang ini tertutup untuk umum, ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya yang tertutup,' tegas Taslimah.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Bagaimana majelis hakim menyelesaikan keributan? 'Kalo memang nanti tidak tertib setelah saya tegur ini siapapun yang akan menimbulkan kekacauan, keributan akan kita keluarkan dari ruang sidang ya tolong ya apalagi ini dua saksi jadi tidak terlalu lama waktunya,' ujar majelis hakim.
-
Kenapa Anies meminta majelis hakim bersikap berani? 'Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan,' kata Anies di rumah pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
Proses pemungutan suara berlangsung hingga tiga putaran. Hal ini lantaran belum ada satupun hakim yang mendapat lima suara.
Putaran pertama terdapat tiga calon wakil ketua yaitu Hakim Konstitusi Anwar Usman, Aswanto, dan Patrialis Akbar. Dalam putaran pertama, Patrialis tersingkir lantaran hanya memperoleh dua suara, sedangkan Anwar dan Aswanto mendapat masing-masing tiga suara dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Kemudian, putaran kedua diikuti oleh Anwar dan Aswanto. Pada putaran ini, belum ada satupun dari kedua calon yang mendapat lima suara.
Hasil perhitungan tahap kedua menyebutkan Anwar Usman mendapat tiga suara, Aswanto empat suara, abstain satu suara dan tidak sah sebanyak satu suara. Pada putaran ini masih mensyaratkan harus ada satu calon yang memperoleh lima suara, sehingga putaran terpaksa diulang.
Sedangkan pada putaran ketiga, Anwar dan Aswanto bersaing ketat. Keduanya mendapat masing-masing empat suara dan abstain sebanyak satu suara. Sehingga, MK harus menskors sidang selama 30 menit untuk menentukan siapa yang menjadi wakil ketua. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa (31/10) hari ini.
Baca SelengkapnyaPemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).
Baca SelengkapnyaKetua KPU mendadak menskors sidang pleno hasil rekapitulasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaFajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton sampai Minggu (21/4).
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaIa pun enggan membeberkan apakah ia 'curhat' kepada MKMK terkait sikapnya pada putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 seperti hakim lain.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membela diri setelah diberhentikan oleh MKMK.
Baca Selengkapnya