Anggaran naik, Golkar minta pengurus parpol rajin lapor harta
Merdeka.com - Pemerintah sudah menyetujui kenaikan dana partai politik (Parpol). Dana tersebut naik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Diperlukan pengawasan lebih ketat. Sehingga pengurus partai politik nantinya diminta untuk melaporkan harta kekayaan mereka.
Ketua DPP Golkar, Zainudin Amali, menyarankan setiap pengurus partai penerima dana sebaiknya melaporkan harta kekayaannya. "Usulan itu kami menyambut baik. Saya kasih satu tambahan kepada pengurus partai sampai level tertentu karena dia sebagai pengguna anggaran maka dia harus laporkan harta kekayaan," kata Zainudin, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).
Laporan itu, menurut dia, perlu dilakukan karena dana parpol diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Serta pengawasan dana tersebut juga perlu diperketat.
-
Bagaimana Golkar akan meningkatkan pendapatan negara? “Oleh karena itu ASN harus bisa betul-betul mendorong agar pendapatan kita bisa meningkat.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Dimana Partai Golkar berkontribusi di pemerintahan? Per hari ini Partai Golkar melalui Ketua Umumnya Airlangga Hartarto terus berkontribusi penting di pemerintahan sebagai Menko Perekonomian untuk terus menguatkan ekonomi dan iklim investasi di Indonesia.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Kenapa dana Pemilu 2024 lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya? Perbedaan jumlah anggaran salah satunya disebabkan adanya kenaikan honorium Badan Adhoc, yakni petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
"Karena kan sama dengan pengguna keuangan negara lainnya. Karena menggunakan dana APBN maka tidak hanya pada pengucuran dana tapi pengawasannya harus lebih ketat," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR tersebut, merasa juga perlu diatur dalam peraturan pemerintahan agar para kader disiplin."Ya di dalam aturannya pasti adalah di peraturan pemerintah atau PP nya atau turunan-turunannya itu perlu supaya pengurus parpol harus disiplin menggunakan keuangan ini. Karena diambil dari APBN," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.
Baca Selengkapnya