Baleg DPR Targetkan Sahkan 30-35 RUU Tiap Tahun
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya tidak akan terlalu banyak mengesahkan Rancangan atau Revisi Undang-undang (RUU) dalam satu tahun. Kata dia, Baleg hanya menargetkan 30-35 RUU per tahun untuk disahkan.
Dia merinci dari mana saja jumlah tersebut. Dari keseluruhan Komisi per tahun ditargetkan hanya 22 RUU, ditambah lima sampai enam RUU inisiatif pemerintah serta inisiatif anggota DPR dan Baleg lima sampai enam RUU.
"Kalau secara normatif, kita mencoba distribusikan itu, tiap komisi dibikin usulan dua RUU per komisi, artinya 2 X 11 itu ada sekitar 22, lalu dari pemerintah 5-6. Ada inisiatif pribadi anggota dan Baleg sendiri sekitar 5-6. Sekitar 30-35 RUU, sifatnya yang reguler tahunan," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa target DPR untuk tahun 2024? Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
Willy mengatakan pihaknya sekarang tak lagi fokus pada kuantitas RUU yang disahkan. Menurutnya, sekarang lebih difokuskan pada kualitas RUU.
"Kita sudah mulai bergeser dari proses transisi demokrasi kepada pelembagaan demokrasi itu sendiri maka kemudian ketika sudah bergeser tersebut, maka basis pekerjaan-pekerjaan kita harus bergeser," ungkapnya.
Bagi Willy yang terpenting adalah menghasilkan harmonisasi RUU. Serta menghasilkan RUU yang memberikan kepastian hukum dan memberikan kesejahteraan rakyat.
"Peraturan perundang-undangan yang paling penting kan harmonis bahwa tujuan berbangsa bernegara itu gimana kepastian hukum, gimana keamanan, gimana kesejahteraan terpenuhi. Masalah jumlah perundang-undangan kan kemudian bisa ikuti proses," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaTaryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca SelengkapnyaUnggahan Yenny lantas mendapat banyak komentar dari warganet.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaMasuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaKemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca Selengkapnya