Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bamsoet: Satu Partai Tidak Setuju, Amandemen Sulit Dilakukan

Bamsoet: Satu Partai Tidak Setuju, Amandemen Sulit Dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan untuk melakukan amandemen UUD 1945 perlu dukungan seluruh partai politik. Satu partai tidak setuju akan sulit untuk melakukan amandemen terbatas.

Amandemen terbatas merupakan tindak lanjut rekomendasi MPR RI periode 2009-2014. MPR RI saat ini melalui Badan Pengkajian MPR menyelesaikan rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan naskah akademiknya. Dari kajian yang disampaikan Badan Pengkajian MPR RI pada 18 Januari 2021 bentuk hukum ideal untuk PPHN adalah melalui Ketetapan MPR RI, bukan undang-undang yang bisa dibatalkan Perppu dan bukan dimasukan dalam konstitusi.

Namun memasukkan PPHN melalui Ketetapan MPR perlu amandemen terbatas dengan menambahkan satu ayat dan satu pasal. Amandemen ini bakal sulit jika seluruh partai politik tidak setuju.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk menghadirkan PPHN melalui Ketetapan MPR, terlebih dahulu harus dilakukan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945. Amandemen terbatas hanya menambahkan satu ayat di pasal 3 UUD NRI 1945 terkait kewenangan MPR menetapkan PPHN dan pasal 23 tentang persetujuan RUU APBN oleh DPR yang harus merujuk garis-garis kebijakan PPHN. Ini pun perlu dukungan seluruh partai politik, satu saja tidak setuju, amandemen sulit dilakukan," terang Bamsoet dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/9).

Jika seluruh partai politik menyepakati kehadiran PPHN dan amandemen terbatas, kata Bamsoet, diharapkan proses amandemen selesai di tahun 2022. Kemudian dilanjutkan penyesuaian peraturan perundang-undangan terkait PPHN pada 2023. Pada tahun 2024, capres-cawapres dapat menetapkan visi dan misi sesuai PPHN.

Bamsoet juga memastikan amandemen terbatas UUD 1945 tidak akan menyasar hal lain, seperti menambah periode presiden dan memperpanjang masa jabatannya.

"Amandemen konstitusi tersebut tidak akan menyasar hal lain di luar PPHN. Misalnya menambah periodisasi jabatan kepresidenan menjadi tiga periode, ataupun memperpanjang beberapa tahun masa jabatan presiden. Mengingat tata cara amandemen konstitusi telah diatur pada Pasal 37 UUD NRI 1945, dan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI di pasal 101 sampai dengan pasal 109," ujar Waketum Golkar ini.

Bamsoet pun bilang, momentum tahun 2021-2022 merupakan waktu ideal untuk meletakkan dasar legalitas untuk menyusun haluan negara. Sebab Indonesia sedang menginjakkan kaki pada fase akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.

Baca Selengkapnya
MKD Kritik Pedas Bamsoet Tak Hadiri Panggilan: Seorang Luhut dan Mahfud Saja Hadir!
MKD Kritik Pedas Bamsoet Tak Hadiri Panggilan: Seorang Luhut dan Mahfud Saja Hadir!

Habiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet

Baca Selengkapnya
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Bahas Amandemen UUD 1945
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Bahas Amandemen UUD 1945

Pimpinan MPR bertemu Jokowi di Istana Merdeka Jakarta hari ini, Jumat (28/6).

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
MKD Gelar Sidang soal Pernyataan Amandemen UUD 1945, Bamsoet Absen
MKD Gelar Sidang soal Pernyataan Amandemen UUD 1945, Bamsoet Absen

Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres

PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres

Baca Selengkapnya
Alasan MPR Bakal Amandemen UUD 1945: Atur Mekanisme Jika Pemilu Ditunda
Alasan MPR Bakal Amandemen UUD 1945: Atur Mekanisme Jika Pemilu Ditunda

Bamsoet meminta, agar wacana pembahasan amendemen jangan dicurigai sebagai upaya untuk menunda Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah

Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.

Baca Selengkapnya
Gerindra Respons Soal Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR
Gerindra Respons Soal Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR

Hal itu disampaikan mantan Ketua Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais usai bertemu dengan pimpinan MPR di kompleks parlemen.

Baca Selengkapnya