Beredar Kabar Megawati Telepon Prabowo terkait Kasus Hasto, Begini Kata Dasco
Beredar kabar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subiato terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Apa kata Dasco?
Beredar kabar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subiato terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Menanggapi hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah Megawati menelepon Prabowo.
"Belum ada, belum ada (Megawati telepon Prabowo)" kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).
Dia menegaskan, kasus Hasto merupakan urusan penegak hukum dalam hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK. Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," jelas dia.
"Sehingga kalau ada pertanyaan, tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra," imbuhnya.
Hasto Diperiksa KPK
Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap serta perintangan penyidikan dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.
"Didampingi seluruh penasehat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (13/1).
Hasto janji akan taat hukum. Dia juga akan memberikan keterangan yang sebenarnya sesuai kebutuhan penyidik.
"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," ucap Hasto.
Hasto berpakaian setelah jas hitam dan kemeja putih. Dia datang sambil menyapa awak media
Hasto juga tampak tersenyum sambil berjalan ke markas KPK. Dia didampingi dengan sejumlah tim kuasa hukumnya, termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy.