Demokrat kawal RUU Tax Amnesty, Ibas bilang tak mau ada kongkalikong
Merdeka.com - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat menunda pengajuan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke rapat paripurna. DPR menuggu konsultasi dengan pemerintah terutama setelah belakangan beredarnya Panama Papers.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas mengatakan FPD siap mengawal pembahasan dan saat ini ingin mendengar konsep draf RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty.
"FPD siap mengawal pembahasannya. Setelah baru-baru ini terdengar bocoran dokumen Panama Papers, apakah ada korelasinya," kata Ibas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
-
Apa isi dokumen Pentagon Papers? Dokumen-dokumen ini mengungkapkan fakta-fakta penting yang telah disembunyikan dari mata publik. Judul resmi penelitian tersebut adalah “Report of the Office of the Secretary of Defense Vietnam Task Force,“ meskipun nantinya terkenal sebagai Pentagon Papers.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
Menurut anggota Komisi X DPR ini, FPD berkomitmen mengawal pembahasan RUU Pengampunan Pajak semaksimal mungkin agar implementasinya saat diundangkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru. "Kami tidak apriori untuk membahasnya mengingat ada sensitivitas yang tinggi jika konsep dan implementasinya salah. Lebih sebagai moral hazard," tambahnya.
Karena RUU yang digagas pemerintah ini masih terus menuai pro-kontra di kalangan masyarakat, Ibas mengingatkan ada tiga hal penting yang menjadi perhatian FPD.
"Pertama, harus dipastikan apakah ada keuntungan secara ekonomi untuk Indonesia. Benarkah ada dana sampai ratusan triliun, apa economic benefitnya?" terang Ibas.
Kedua menurut Ibas yang harus dipastikan terkait masalah keadilan sosialnya. "Harus jelas benar di mana, dari mana dan berapa dana-dana tersebut. Bagaimana pula sistem reward dan punishment-nya?" tanya Ibas.
Dan terakhir, Ibas melanjutkan harus dipastikan kesiapan pengelolaan perpajakan, baik sistem maupun manajemen. "Unsur perpajakan apakah sudah siap? Jangan ada lagi kongkalikongnya, SDM harus bersih, jujur, akuntabel dan transparan," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaIndra saat ini berstatus caleg NasDem dapil Jawa Tengah 1.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaDemokrat membongkar duet Capres Cawapres Anies-Cak Imin
Baca Selengkapnya