Demokrat Nilai Jiwasraya Merupakan Kasus Kejahatan Kerah Putih
Merdeka.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya masuk dalam kategori 'kejahatan kerah putih'. Alasan dia menyebut Jiwasraya sebagai kejahatan kerah putih karena dilakukan secara terorganisir, melibatkan perusahaan pelat merah. Juga jika menilik orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kalau saya bilang Jiwasraya ini adalah white collar crime. Karena kalau melihat korbannya melihat lembaganya, kemudian caranya, kemudian jumlahnya kemudian siapa yang terlibat, kemarin juga beberapa orang pemberitaan kemudian menyampaikan bahwa ada lingkaran kekuasaan yang bermain di kasus jiwasraya," kata dia, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/2).
"Makanya kenapa saya bilang white collar crime ini karena ini memang kejahatan yang hampir sempurna, menjadi tidak sempurna karena ketahuan saja," imbuh Didik.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Panwascam dibentuk? Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 perlu dilakukan dengan baik dan sistematis. Salah satunya dengan membentuk tim pengawas di setiap daerah untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang adil.
-
Apa tugas utama Panwascam? Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) memiliki tugas utama dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2024 di tingkat kecamatan.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
Karena itu, menurut dia, kasus tersebut hanya bisa diatasi secara efektif dengan pansus. Mengingat wewenang pansus yang luas dan kuat. Misalnya untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya.
"Pansus terbuka siapapun yang terindikasi maupun ada info ada hubungannya secara tidak langsung bisa kita panggil kita panggil klarifikasi," terang dia.
Dengan demikian, siapa saja dalang di balik kasus ini dapat terbongkar dan kasus tersebut bisa diselesaikan. "Yang saya harapkan bahwa pansus ini memang lembaga politik bukan lembaga hukum, namun lembaga politik ini bekerja sifatnya terbuka sehingga siapapun yang dipanggil yang terlibat ataupun yang mendesain bahkan akan kita bisa bongkar," ujar dia.
Sejauh ini fraksi Demokrat dan PKS sudah mengajukan surat usulan pembentukan pansus kepada pimpinan. Dia mengharapkan agar usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
"Jadi pimpinan itu juga bukan pengambil keputusan. Pimpinan DPR itu adalah mengakomodasi hak-hak anggota. Nah jangan sampai kemudian paradigma pimpinan ada nilai politisasinya. Nilai politisasinya pun terkait dengan usulan pansus juga kecil sekali apa yang ditakutkan oleh pimpinan begitu. Karena yang memutuskan adalah rapat paripurna," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaPembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang
Baca SelengkapnyaAnggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengungkapkan ada pihak tak bertanggungjawab yang memberikan tekanan kepada para anggota pansus angket haji.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pansus haji merupakan kewenangan DPRI RI.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji DPR RI memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2022-2027, Fadlun Imansyah.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaNusron menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi anggota.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya