DPR Segera RDP dengan Menko Polhukam dan Menkum HAM Bahas Omnibus Law
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Rapat itu dilakukan untuk membahas Omnibus Law.
"Dalam waktu dekat ini kami akan meminta untuk melakukan RDP beserta Menkopolhukam, KumHAM dan mungkin dengan menko perekonomian untuk membahas omnibus law tadi," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Selain itu, Baleg juga akan menggelar pimpinan untuk membahas jadwal kerja Baleg. Termasuk segera menyelesaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR Tahun 2020.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
"Kita berharap sebelum masa reses prolegnas untuk tahun 2020 dan prolegnas jangka menengah itu bisa kita selesaikan," ungkapnya.
Dia menambahkan, DPR tidak akan muluk-muluk membahas undang-undang. Setidaknya ada 30 sampai 35 undang-undang yang ditargetkan DPR selesai dibahas di periode 2019-2024.
"Mungkin berkisar di antara 30-35 tetapi itu tergantung dari pemerintah juga. Kalo di DPR pasti kita akan batasi," ucapnya.
Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD akan segera rapat membahas Omnibus Law. Rapat itu akan dilakukan oleh MenkumHAM Yasonna Laoly.
"Nanti hari Kamis kita akan rapat dulu dengan Menkum HAM. Kita akan bicarakan omnibus law itu, kan harus diklasifikasi juga di bidang apa," ucap Mahfud.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaRUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU PRT dan RUU MD3. Sementara.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaSaat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaRUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya