Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Annas Maamun, Demokrat Bandingkan SBY yang Tak Gunakan Grasi untuk Koruptor

Kasus Annas Maamun, Demokrat Bandingkan SBY yang Tak Gunakan Grasi untuk Koruptor SBY sampaikan Pidato Kontemplasi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman menyoroti pemberian grasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan, Annas Maamun. Menurutnya pemberian grasi adalah hak prerogatif presiden.

"Pemberian grasi itu hak absolutnya hak prerogatif presiden yang ditentukan dalam Undang-undang," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).

Benny tidak mau menilai apakah pemberian grasi itu sejalan dengan komitmen Jokowi dalam memberantas korupsi atau tidak. Dia hanya menegaskan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, grasi pada terpidana korupsi tidak pernah diberikan.

"Zaman Pak SBY dulu waktu presiden, sejalan dengan komitmen berantas korupsi seingat saya tidak pernah memberikan grasi untuk napi korupsi, engga pernah, dengan alasan apapun," ungkapnya.

Tambahnya, SBY berjanji untuk memimpin langsung pemberantasan korupsi. Maka dari itu, SBY tidak menggunakan haknya untuk memberikan grasi pada terpidana korupsi.

"Dia punya hak itu tapi dia tidak menggunakan hak itu secara negatif, tapi menggunakan itu secara positif," ucapnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan Annas Maamun. Mantan Gubernur Riau itu dikurangi masa hukumannya satu tahun oleh Jokowi.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, pemberian grasi kepada Annas Maamun karena alasan kemanusiaan.

"Pertimbangannya adalah berusia di atas 70 tahun. Saat ini yang bersangkutan usia 78 tahun, dan menderita sakit berkepanjangan," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (26/11).

Jokowi mengurangi masa pidana Annas dari 7 tahun menjadi 6 tahun penjara. Grasi tersebut berdasarkan keputusan presiden nomor 23/G tahun 2019 tentang pemberian grasi. Grasi itu ditetapkan tanggal 25 Oktober 2019.

Menurut data pada sistem database pemasyarakatan, Annas akan bebas awal 3 Oktober 2021, setelah mendapat grasi pengurangan hukuman selama 1 tahun diperhitungkan akan bebas 3 Oktober 2020.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demokrat: AHY Sangat Memenuhi ‘Kriteria 0’ Cawapres Anies Baswedan
Demokrat: AHY Sangat Memenuhi ‘Kriteria 0’ Cawapres Anies Baswedan

Menurut Demokrat, AHY tidak memiliki beban masa lalu sehingga sangat cocok jadi cawapres Anies.

Baca Selengkapnya
SBY Sebut Demokrat Ditelikung dan Ditinggalkan
SBY Sebut Demokrat Ditelikung dan Ditinggalkan

SBY sebut Demokrat ditelikung dan ditinggalkan atas terjadinya kejadian pada 3 hari yang lalu.

Baca Selengkapnya
SBY Sebut Anies Tak Jujur dan Amanah: Gimana Nanti Kalau Jadi Pemimpin?
SBY Sebut Anies Tak Jujur dan Amanah: Gimana Nanti Kalau Jadi Pemimpin?

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku masih bersukur. Meskipun, ditelikung oleh Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Harap Kasus Syahrul Yasin Limpo Tak Dipolitisasi
Surya Paloh Harap Kasus Syahrul Yasin Limpo Tak Dipolitisasi

KPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
SYL: Saya 30 Tahun Jadi Pejabat Tidak Pernah Minta-Minta
SYL: Saya 30 Tahun Jadi Pejabat Tidak Pernah Minta-Minta

Apalagi hingga menentukan siapa yang ikut dan memilih jenis transportasi.

Baca Selengkapnya
SBY Jengkel Lihat Manuver Surya Paloh dan Anies: Melebihi Batas Moral, It Is Really Ugly
SBY Jengkel Lihat Manuver Surya Paloh dan Anies: Melebihi Batas Moral, It Is Really Ugly

SBY mengatakan seluruh kader Demokrat wajib bersyukur dikhianati NasDem dan Anies.

Baca Selengkapnya
SYL Klaim Rumahnya di Makassar Rumah Murah BTN, Kadang Suka Kebanjiran
SYL Klaim Rumahnya di Makassar Rumah Murah BTN, Kadang Suka Kebanjiran

SYL mengatakan rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program BTN.

Baca Selengkapnya
SBY Singgung Anies Datang dengan Kata-Kata Luar Biasa, Lalu Pergi Tinggalkan Demokrat
SBY Singgung Anies Datang dengan Kata-Kata Luar Biasa, Lalu Pergi Tinggalkan Demokrat

SBY sempat diingatkan rekannya sebelum masuk Koalisi Perubahan dan mendukung Anies.

Baca Selengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Ngotot Tidak Memeras Anak Buah Malah Pamer Pencapaian
Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Ngotot Tidak Memeras Anak Buah Malah Pamer Pencapaian

SYL membangga-banggakan prestasinya sewaktu masih menjabat sebagai menteri.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Terhina, Surya Paloh Terusik
Syahrul Yasin Limpo Terhina, Surya Paloh Terusik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget
NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget

NasDem menolak disebut telah menerima dana hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL

Baca Selengkapnya