Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masyarakat jenuh, Perludem minta pemilu serentak diundur 2016

Masyarakat jenuh, Perludem minta pemilu serentak diundur 2016 Pemungutan suara Pilpres di Jatinegara. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang pilkada langsung membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan Pilkada secara bersama-sama yang diikuti 7 provinsi dan 181 kabupaten/kota. Pelaksanaannya dijadwalkan Desember 2015 mendatang.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni mengatakan, pihaknya meminta agar pelaksanaan pilkada serentak diundur sampai 2016. Pengunduran itu menurutnya, demi menciptakan siklus pemilu yang ideal.

Lebih jauh Titi menerangkan, siklus pemilu yang ideal pada gilirannya dapat menyudahi kesemrawutan yang terjadi selama ini seperti pemborosan (high cost) dan konflik internal partai.

"Alasan pengunduran pemilu serentak karena paling berkorelasi dengan kualitas penyelenggaraan dan kesiapan penyelenggaraan. Maka dengan berbagai faktor memang paling ideal adalah 2016," katanya dalam jumpa pers di kantor KPU Jakarta Pusat, Senin (22/12).

Titi menegaskan, bila tidak diundur, maka cita-cita untuk menciptakan pemilu serentak yang efisien dan efektif tidak akan terwujud. "Kan serentak itu untuk efisiensi dan efektivitas, itu menurut kami tidak akan tercapai bila dilaksanakan 2015," tegasnya.

Secara teknis, Titi mengatakan, idealnya pilkada serentak digelar pada Juni 2016. Selanjutnya, sesuai Perppu No 1 tahun 2014, pilkada serentak tahap kedua tetap dilaksanakan pada Juni 2018. Sehingga menurutnya jadwal pilkada serentak nasional dapat terwujud pada tahun 2021 pasca pemilu legislatif dan presiden tahun 2019.

"Jarak pemilu legislatif dan presiden serentak dengan pilkada serentak harus 2 tahun untuk mengurangi kejenuhan pemilih dan untuk memberi waktu yang cukup bagi partai politik untuk berkonsolidasi sehingga mampu mengajukan calon dengan baik," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Partisipasi Pemilih Rendah, Pemerintah Buka Peluang Revisi Jarak Pilpres dan Pilkada
Partisipasi Pemilih Rendah, Pemerintah Buka Peluang Revisi Jarak Pilpres dan Pilkada

Salah satu penyebab rendahnya partisipasi karena kejenuhan masyarakat akibat jadwal pemilu yang terlalu berdekatan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tidak di Tahun yang Sama: Kasihan Panwascam Capek!
Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tidak di Tahun yang Sama: Kasihan Panwascam Capek!

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.

Baca Selengkapnya
Angka Golput Tinggi, DPR Evaluasi Jadwal Pilkada Berdekatan dengan Pileg dan Pilpres
Angka Golput Tinggi, DPR Evaluasi Jadwal Pilkada Berdekatan dengan Pileg dan Pilpres

DPR tengah mencermati implikasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dengan rendahnya tingkat partisipasi politik warga dalam menggunakan hak suaranya.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
NasDem Tolak Pilkada 2024 Dimajukan, Singgung Negara Bisa Kacau
NasDem Tolak Pilkada 2024 Dimajukan, Singgung Negara Bisa Kacau

Partai NasDem menolak Pilkada 2024 dimajukan pada bulan September.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Pilkada Serentak Pertama Kali Dilaksanakan Tahun 2015, Ketahui Sejarahnya
Pilkada Serentak Pertama Kali Dilaksanakan Tahun 2015, Ketahui Sejarahnya

Sejak tahun tersebut, jumlah provinsi yang menggelar Pilkada serentak terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud MD Soal Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda: Enggak Relevan
Respons Mahfud MD Soal Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda: Enggak Relevan

Mahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.

Baca Selengkapnya
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik

Percepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

Baca Selengkapnya