MPR RI Kaji Pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis
Merdeka.com - Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengungkapkan, bahwa MPR RI mewacanakan pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis (MKM). MKM ini bertujuan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat anggota MPR RI. Pembentukan itu juga untuk melakukan pemantauan guna mencegah anggota MPR RI melakukan pelanggaran kode etik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam UU MD3.
Menurutnya, sebagai penggagas Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sebagaimana diatur dalam TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2001, MPR RI perlu mempelopori kultur etika yang baik di masyarakat melalui penegakkan kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Majelis.
"Walaupun DPR RI dan DPD RI memiliki badan kehormatan sendiri untuk menegakkan kode etik bagi anggotanya, tidak menjadi rancu apabila MPR RI juga memiliki badan kehormatan tersendiri. Karena masing-masing lembaga memiliki pedoman dan tata kerja yang berbeda sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik masing-masing lembaga," kata Bamsoet, Rabu (26/8).
-
Bagaimana DPR menjaga citra wakil rakyat? 'Apresiasi kinerja Bareskrim Polri yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangkap pelaku peredaran narkoba. Harus selalu seperti ini, meski pelakunya itu oknum politisi, oknum pejabat, hingga oknum aparat sekalipun. Tidak boleh ada ketakutan. Ketahuan, terbukti, sikat. Karena mereka ini yang jelas-jelas punya tanggung jawab menjaga generasi bangsa, tapi malah merusaknya dengan keegoisan pribadi,' ujar Sahroni, Senin (27/5).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Bagaimana DPR RI menjaga perdamaian ASEAN? Terakhir, Puteri juga mengungkapkan parlemen Anggota AIPA dan Parlemen Tiongkok berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama, menjaga perdamaian dan keamanan, mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan, hingga mendukung pembangunan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Mantan Ketua DPR RI ini menjelaskan, pada bulan Oktober 2020 MPR RI akan menyelenggarakan konferensi tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara serta pentingnya penataan infrastruktur etika jabatan publik. Tujuannya untuk mengkaji lebih jauh tentang pentingnya kehadiran Peradilan Etik di Indonesia.
"Sebelum menjalankan pembentukan MKM maupun konferensi peradilan etik, dalam waktu dekat MPR RI terlebih dahulu akan menyelenggarakan HUT ke-75 MPR RI pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Agendanya diisi Seminar Nasional tentang Pembentukan Majelis Syuro Dunia," ucapnya.
Dia menambahkan, MPR RI juga akan membangun Museum Konstitusi untuk merawat memori kolektif bangsa tentang Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga sejarah perjalanan bangsa akan tetap terawat, dan bisa dijadikan pelajaran bagi generasi muda.
MPR, lanjut Bamsoet, juga akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mewajibkan para calon pimpinan daerah yang akan bertarung pada Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang, memasukan RPJMN dan implementasi nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam 4 Pilar MPR RI. Yakni, Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional,
NKRI sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa dalam visi dan misi para calon kepala daerah tersebut.
"Selain itu, MPR RI juga akan mengadakan ‘Dialog Konstitusi’ di berbagai televisi. Pimpinan MPR RI juga akan kembali melaksanakan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai Partai Politik, organisasi massa dan Keagamaan untuk lebih merekatkan hubungan MPR RI dengan masyarakat," kata dia.
"Sekaligus menggali aspirasi masyarakat terhadap berbagai isu yang terjadi, khususnya terkait dengan pelaksanaan rekomendasi MPR periode 2014-2019 yakni Perlunya dihadirkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dan Penataan Hukum Sistem Konstitusi," pungkas Bamsoet.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaPelantikan untuk presiden dan wakil selanjutnya juga akan menggunakan ketetapan MPR.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaMKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.
Baca SelengkapnyaUsulan Prabowo untuk memberikan wadah bagi presiden dan wakil presiden di Indonesia sangat baik.
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaDewan Pertimbangan Presiden menjadi salah satu yang ikut dikaji.
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai mahasiswa yang melaporkannya tidak membaca informasi secara utuh.
Baca Selengkapnya