OSO tahan dana reses anggota DPD yang tak mengakuinya sebagai ketua
Merdeka.com - Kisruh Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) masih terus berlanjut. Kali ini, Oesman Sapta Odang (OSO), dikabarkan menahan dana reses sejumlah anggota yang tidak mau mengakuinya sebagai ketua DPD terpilih.
Anggota DPD Afnan Hadikusumo mengakui kabar tersebut. Menurut dia, ada perintah dari OSO kepada Sekjen DPD untuk menahan dana reses bagi mereka yang belum mengakui OSO sebagai ketua DPD.
"Jadi memang ada perintah untuk menahan anggaran reses bagi anggota DPD yang tidak mengakui Oeman Sapta sebagai ketua," kata Afnan saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/5).
-
Apa yang terjadi pada ketua OSIS itu? Seorang ketua OSIS asal SMAN 1 Cawas, Klaten bernama Fajar Nugroho meninggal dunia setelah diceburkan oleh teman-temannya di kolam renang.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa komitmen Once Mekel sebagai anggota DPR? Setelah dilantik sebagai anggota DPR, Once Mekel berkomitmen untuk memperjuangkan agar fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dapat tepat sasaran.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Afnan menegaskan, OSO tidak bisa serta merta menahan dana reses anggota begitu saja. Sebab, reses merupakan kewajiban bagi para senator yang sudah diatur dalam UU MD3. Reses dilakukan untuk menyerap aspirasi rakyat.
"Mungkin beliau tidak membaca UU MD3 yang mengatur tentang hak dan kewajiban anggota, UU MD3 diatur bahwa hak anggota adalah keuangan dan administrasi, kemudian kewajiban anggota itu menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politik kepada masyarakat di daerah yang diwakili, menyebar luaskan UU dengan otonomi daerah, itu kaitannya dengan reses," kata Afnan.
Menurut dia, setidaknya ada 44 orang yang tidak menerima dana reses periode ini. Seluruh orang tersebut memang tidak mau menandatangani surat pengakuan bahwa OSO adalah ketua DPD terpilih.
"Perkara belum bisa mengakui, itu teman-teman menunggu proses hukum yang di PTUN. Itukan menunggu keputusan seperti apa, tidak bisa kemudian pimpinan ambil keputusan sepihak. Meskipun menurut pimpinan, itu diputuskan di paripurna, itu melanggar," kata Afnan.
Afnan sendiri mengakui tak hadir dalam paripurna pengambilan keputusan menahan dana reses anggota DPD yang tidak mengakui OSO. Namun ketika ditanya kepada koleganya yang hadir saat itu, menurut dia, tidak ada yang tahu ada pengambilan keputusan tersebut.
"Tetapi saya tanya kok enggak ada di paripura," kata dia heran.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca Selengkapnyaakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Revisi Undang-undang Pilkada batal disahkan menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaKisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaAksi massa yang menuntut DPR untuk mematuhi Putusan MK terkait pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak mengetahui bahwa dirinya dicari oleh demonstran tolak RUU Pilkada di Gedung DPR
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaApabila nantinya PSI akan ditawari untuk mengisi salah satu kursi menteri, Kaesang mengaku akan ikut keputusan.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca Selengkapnya