OSO tahan dana reses anggota DPD yang tak mengakuinya sebagai ketua
Merdeka.com - Kisruh Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) masih terus berlanjut. Kali ini, Oesman Sapta Odang (OSO), dikabarkan menahan dana reses sejumlah anggota yang tidak mau mengakuinya sebagai ketua DPD terpilih.
Anggota DPD Afnan Hadikusumo mengakui kabar tersebut. Menurut dia, ada perintah dari OSO kepada Sekjen DPD untuk menahan dana reses bagi mereka yang belum mengakui OSO sebagai ketua DPD.
"Jadi memang ada perintah untuk menahan anggaran reses bagi anggota DPD yang tidak mengakui Oeman Sapta sebagai ketua," kata Afnan saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/5).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Apa yang diputuskan PDIP terkait menjadi oposisi? “Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,“ imbuh Hasto.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
Apa sikap DPR terhadap Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
Afnan menegaskan, OSO tidak bisa serta merta menahan dana reses anggota begitu saja. Sebab, reses merupakan kewajiban bagi para senator yang sudah diatur dalam UU MD3. Reses dilakukan untuk menyerap aspirasi rakyat.
"Mungkin beliau tidak membaca UU MD3 yang mengatur tentang hak dan kewajiban anggota, UU MD3 diatur bahwa hak anggota adalah keuangan dan administrasi, kemudian kewajiban anggota itu menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politik kepada masyarakat di daerah yang diwakili, menyebar luaskan UU dengan otonomi daerah, itu kaitannya dengan reses," kata Afnan.
Menurut dia, setidaknya ada 44 orang yang tidak menerima dana reses periode ini. Seluruh orang tersebut memang tidak mau menandatangani surat pengakuan bahwa OSO adalah ketua DPD terpilih.
"Perkara belum bisa mengakui, itu teman-teman menunggu proses hukum yang di PTUN. Itukan menunggu keputusan seperti apa, tidak bisa kemudian pimpinan ambil keputusan sepihak. Meskipun menurut pimpinan, itu diputuskan di paripurna, itu melanggar," kata Afnan.
Afnan sendiri mengakui tak hadir dalam paripurna pengambilan keputusan menahan dana reses anggota DPD yang tidak mengakui OSO. Namun ketika ditanya kepada koleganya yang hadir saat itu, menurut dia, tidak ada yang tahu ada pengambilan keputusan tersebut.
"Tetapi saya tanya kok enggak ada di paripura," kata dia heran.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), yang diduga meminta ‘uang damai’ ke sopir bakal dinonaktifkan
Baca SelengkapnyaKepada seluruh anggota dewan juga, Puan mengingatkan agar DPR semakin dituntut untuk cepat bertindak dalam merespons urusan-urusan rakyat
Baca SelengkapnyaPenampakan mobil komedian Komeng usai jadi anggota DPD jadi sorotan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kang Ade berjanji akan mengedepankan transparansi dan keterbukaan, serta memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSebanyak total 106 anggota Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 bakal dilantik besok
Baca SelengkapnyaBupati Rembang berharap mereka tak hanya bergantung hidup dari gaji sebagai seorang anggota dewan.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaDPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
Baca Selengkapnya