Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS masih geram Fahri belum didepak dari kursi Wakil Ketua DPR

PKS masih geram Fahri belum didepak dari kursi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ledia Hanifa Amalia resmi dicopot dari jabatannya sebagai wakil ketua komisi VIII DPR. Pergantian tersebut diresmikan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Seharusnya, pergantian ini diresmikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang membidangi Kesra.

PKS rupanya masih geram karena Fahri Hamzah belum dicopot dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR. ‎"Pergantian itu hak fraksi. Harusnya tidak ada masalah karena pergantian tidak terkait pemecatan. Perputaran itu kan hak. Itu menjadi hak fraksi. Hak partai melalui fraksi untuk memutar anggotanya," kata Ketua DPP PKS ‎Al Muzzammil Yusuf saat dihubungi, Jumat (10/6).

Wakil ketua komisi II DPR tersebut mengungkapkan, seharusnya proses pergantian alat kelengkapan dewan tak memakan waktu lama. Semisal saat Ade Komarudin menggantikan Setya Novanto sebagai ketua DPR.

Orang lain juga bertanya?

‎"Pergantian pimpinan komisi juga lancar. Harusnya Bu Ledia dengan Fahri juga lancar saja karena hak fraksi. Pimpinan harusnya cukup mendengar suara fraksi saja. Itu kewenangan fraksi," tuturnya.

‎"Pergantian anggota itu di pengadilan. Tapi pergantian pimpinan itu wilayah kewenangan fraksi," imbuhnya.

Seperti diketahui, Ledia harusnya menjadi wakil ketua DPR menggantikan Fahri. Namun karena Fahri masih dalam proses perlawanan hukum ke elite PKS, maka dia masih belum bisa dilengserkan. Ledia saat ini menjadi anggota komisi VIII DPR.

"Terus saya mesti ngamuk-ngamuk emang? Enggaklah, kita tunggu saja prosesnya. Kan nanti ada pembicaraan-pembicaraan di pimpinan. Ya tunggu saja prosesnya. Itu kan sebetulnya proses itu tinggal kita menunggu pimpinan DPR-nya kan," tutur Ketua DPP PKS Ledia Hanifa Amalia.

Ledia mengakui jika partainya melalui fraksi di DPR getol meminta agar pimpinan DPR segera mengganti Fahri. Selama proses hukum, Fahri hanya bisa menjadi anggota dewan saja. Sebab kewenangan meletakkan seseorang di alat kelengkapan dewan ada di tangan fraksi.

"Begini yang saya pahami, bahwa kalau jabatan di manapun juga, apakah itu di komisi atau tempat lain, itu memang kewenangannya fraksi. Bahwa kemudian ada proses selanjutnya ya diserahkan ke pimpinan DPR," ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR yang Masuk Kabinet Prabowo Segera Diganti, Ini Daftarnya
Anggota DPR yang Masuk Kabinet Prabowo Segera Diganti, Ini Daftarnya

PAW harus dilakukan secepat mungkin agar tidak terjadi kekosongan anggota Dewan.

Baca Selengkapnya
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari

KPU juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.

Baca Selengkapnya
DPR Pastikan Tidak Ada Perubahan Nama Capim KPK
DPR Pastikan Tidak Ada Perubahan Nama Capim KPK

Saat ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan salah satunya yakni mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Plt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya
KPU Belum Bicarakan Kursi Ketua Pengganti Hasyim Asy'ari: Sebaiknya Plt Dulu
KPU Belum Bicarakan Kursi Ketua Pengganti Hasyim Asy'ari: Sebaiknya Plt Dulu

Jokowi berjanji akan mempercepat proses administrasi agar surpres pengganti Hasyim Asy'ari segera dikirim ke DPR.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Pelantikan, Batas Waktu Jabatan Plt Ketua KPU Tiga Bulan
Tak Ada Pelantikan, Batas Waktu Jabatan Plt Ketua KPU Tiga Bulan

Sebelumnya, Mochamad Afifudin ditunjuk menjadi plt Ketua KPU RI menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP akibat tersandung kasus asusila.

Baca Selengkapnya
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD

Anggota legislatif Arya Wedakarna (AWK) diberhentikan atas putusan BK DPD.

Baca Selengkapnya
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik

Dia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?

Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
Sespri Ketum PBNU Buka Suara soal Kabar Diganti dari DPR dan Dipecat PKB
Sespri Ketum PBNU Buka Suara soal Kabar Diganti dari DPR dan Dipecat PKB

Sespri Ketum PBNU Achmad Ghufron Sirodj diisukan diganti dari DPR dan dipecat dari PKB.

Baca Selengkapnya
KPU Belum Bahas Ketua Definitif Usai Hasyim Asy'ari Diberhentikan
KPU Belum Bahas Ketua Definitif Usai Hasyim Asy'ari Diberhentikan

Jadi ini soal pilihan kalau persoalan Plt itu durasinya adalah tiga bulan

Baca Selengkapnya