Begini Cara Pemerintah Indonesia Meminimalisasi Masuknya Mpox dari Luar
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan terus berupaya untuk meminimalisai masuknya mpox.
Pada tanggal 14 Agustus 2024, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).
Keputusan ini diambil menyusul peningkatan signifikan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan beberapa negara Afrika lainnya. Keadaan ini memicu kekhawatiran global, terutama mengingat status PHEIC ini sebelumnya juga pernah ditetapkan pada Juli 2022, sebelum akhirnya dicabut pada Mei 2023 setelah penurunan kasus yang signifikan.
-
Apa itu Mpox? Vaksinasi menjadi salah satu langkah utama dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit, termasuk Mpox, yang belakangan ini menjadi perhatian global.
-
Apa itu Mpox dan bagaimana cara mencegah penyebarannya? Dengan ancaman serius yang ditimbulkan oleh Mpox, Indonesia harus bersiap untuk mencegah penyebaran yang lebih luas. Penyakit yang dahulu hanya terbatas di wilayah Afrika ini kini telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk negara tetangga seperti Thailand. Dalam menghadapi situasi ini, langkah-langkah strategis harus segera diambil untuk melindungi masyarakat Indonesia dari wabah yang berpotensi mengancam ini.
-
Bagaimana Mpox bisa dicegah dan ditangani di Indonesia? Menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, terdapat delapan langkah kunci yang harus dilakukan untuk mengatasi penyebaran Mpox di Indonesia. Langkah-langkah ini, jika diterapkan dengan baik, dapat menjadi senjata rahasia yang ampuh dalam menghentikan penyebaran penyakit ini.
-
Bagaimana Mpox menular? Mpox disebabkan oleh virus yang ditularkan ke manusia melalui hewan yang terinfeksi, namun juga dapat ditularkan dari manusia ke manusia melalui kontak fisik yang dekat.
-
Apa saja yang bisa menjadi media penularan Mpox? Benda yang dapat menularkan Mpox secara tidak langsung meliputi: Pakaian dan Perlengkapan Pribadi: Jika orang yang terinfeksi menyentuh pakaian atau perlengkapan pribadi, seperti handuk, maka benda-benda tersebut dapat terkontaminasi dengan virus Mpox. Oleh karena itu, penting untuk membersihkan dan disinfeksi benda-benda tersebut secara teratur. Tempat Tidur dan Permukaan: Benda-benda yang sering disentuh, seperti tempat tidur, meja, pegangan pintu, dan alat elektronik, juga dapat terkontaminasi. Bersihkan dan disinfeksi permukaan yang sering disentuh untuk mengurangi risiko penularan. Benda yang Terkontaminasi Cairan Tubuh: Benda yang terkontaminasi dengan cairan tubuh, seperti darah atau cairan nanah dari lesi Mpox, juga dapat menularkan virus. Oleh karena itu, penting untuk menghindari menyentuh benda-benda yang mungkin terkontaminasi cairan tubuh.
Sebagai tanggapan terhadap keputusan WHO tersebut, Indonesia melalui Kementerian Kesehatan segera meningkatkan kewaspadaan. Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr. Yudhi Pramono, MARS, menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meminimalisasi risiko masuknya virus Mpox dari luar negeri.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan dan respons terhadap Mpox yang telah ditetapkan kembali sebagai PHEIC oleh WHO,” ujar Yudhi dilansir dari Kementerian Kesehatan.
Mpox sendiri telah dikategorikan sebagai Penyakit Emerging Tertentu Berpotensi Wabah di Indonesia, dan penanggulangannya telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1977/2022. Sejalan dengan keputusan ini, pemerintah telah memperketat pengawasan di pintu masuk negara, khususnya terhadap orang, alat angkut, barang, dan lingkungan yang berasal dari negara-negara terjangkit Mpox.
Pengawasan ini dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk peningkatan surveilans penyakit di pintu masuk dan wilayah, serta koordinasi kesiapsiagaan dan respons dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat di pintu-pintu masuk negara, agar mereka lebih waspada dan memahami bahaya yang mungkin timbul dari penularan Mpox.
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M, menjelaskan bahwa salah satu langkah konkrit yang diambil adalah peningkatan pengawasan di pintu masuk negara dengan menggunakan teknologi thermal scanner untuk memantau suhu tubuh pelaku perjalanan.
“Untuk kewaspadaan terhadap penyebaran kasus Mpox, juga dilakukan pemantauan secara visual terhadap tanda atau gejala penyakit tersebut pada pelaku perjalanan,” tambahnya.
Berdasarkan laporan "Technical Report Mpox di Indonesia Tahun 2023" yang diterbitkan Kemenkes pada 2024, surveilans Mpox dilakukan melalui penguatan deteksi kasus aktif di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama pada kelompok berisiko tinggi. Mayoritas kasus ditemukan pada pasien dengan orientasi homoseksual (LSL). Setiap penemuan kasus segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi yang melibatkan pelacakan kontak untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Hingga Agustus 2024, Indonesia telah melaporkan 88 kasus konfirmasi Mpox sejak 2023 hingga 2024. Sebanyak 73 kasus dilaporkan pada 2023 dan 14 kasus lainnya terjadi pada 2024. Kasus-kasus ini tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sementara itu, di tingkat global, WHO mencatat total kumulatif 99.176 kasus konfirmasi Mpox, termasuk 208 kematian, dari 116 negara di Wilayah Regional WHO sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2024.
Pemerintah Indonesia terus berupaya menjaga agar situasi ini tetap terkendali dengan meningkatkan kewaspadaan di semua lini. Dalam menghadapi ancaman global seperti Mpox, langkah-langkah preventif dan koordinasi yang solid antara berbagai pihak sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Upaya yang konsisten ini diharapkan mampu meminimalisasi risiko penularan dan menjaga stabilitas kesehatan nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.
- Begini Sikap Kadin Daerah saat Muncul Dualisme Kepengurusan di Pusat
- Bertemu Jokowi di Istana, Presiden KSPSI Andi Gani Yakin Tak Ada Keppres Penggantian Ketum Kadin
- FOTO: Pameran Sayuran Raksasa di Rusia, Labu Parang Seberat 817 Kg Ini Cetak Rekor
- Bukan KASN, Laporan Pelanggaran ASN Selama Pilkada 2024 Ditangani BKN
- Mitigasi Kemacetan Horor di Kawasan Puncak, Pemerintah Siapkan Opsi Kereta Gantung
Berita Terpopuler
-
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
merdeka.com 17 Sep 2024 -
VIDEO: Kata-Kata Spontan Prabowo Terkejut Ibu Iriana Nimbrung Ikut Foto Bareng di IKN
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024