Fakta Kasus Perampokan dan Penganiayaan Wanita di Medan, Pelaku Sakit Hati ke Korban
Merdeka.com - Baru-baru ini, viral kasus perampokan disertai penganiayaan yang dialami oleh seorang wanita di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Sebelumnya, kondisi korban yang bernama Indah Khairani (26) beredar di media sosial. Korban kondisinya memprihatinkan usai mendapat sembilan luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, tepatnya di depan Kampus Dharmawangsa pada Selasa (21/12) pukul 02.30 WIB. Sempat kabur usai melakukan aksinya, pihak kepolisian pun akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus mengatakan, pelaku melakukan tindak pencurian dan kekerasan dengan cara memukul korban kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk leher, perut dan kaki korban. Pelaku kemudian membawa lari mobil milik korban.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Firdaus mengungkapkan, motif pelaku melakukan aksi sadisnya itu karena sakit hati lantaran dimaki-maki oleh korban.
“Tersangka merasa sakit hati karena dimaki-maki oleh korban,” jelasnya pada Rabu (22/12).
Melansir dari unggahan akun Instagram @polrestabes.medan pada Rabu (22/12), berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Lengkap
Instagram/@polrestabes.medan ©2021 Merdeka.com
Kronologi kejadian itu bermula saat pelaku, alias F, yang merupakan karyawan di salah satu perusahaan di Kota Medan, menghubungi korban untuk mengajaknya makan malam. Pelaku kemudian bertemu dengan korban di daerah depan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting. Saat itu korban membawa mobil.
Setelah bertemu, korban menyuruh pelaku untuk menyetir mobilnya dan berkeliling Kota Medan. Mereka berhenti di sebuah minimarket di Jalan Gatot Subroto untuk membeli air minum. Korban juga menyuruh pelaku untuk membeli dimsum udang dan kepiting, namun pelaku hanya membeli dimsum udang.
Korban pun marah kepada pelaku dan terjadi percekcokan. Sampai di Jalan Yos Sudarso, sebelum Halte Bus Kampus Dharmawangsa, pelaku kemudian memukul wajah korban dan menikam korban dengan sebilah pisau sebanyak sembilan kali di sekujur tubuh korban.
Terancam 12 Tahun Penjara
Instagram/@polrestabes.medan ©2021 Merdeka.com
Tim Gabungan Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut pun kemudian melakukan penyelidikan lanjutan terhadap kasus ini. Pada saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri. Petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kaki pelaku.Barang bukti berupa 1 unit mobil Brio warna merah dengan nomor polisi BK 1273 ZA dan 1 buah pisau berhasil disita petugas. Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 1E dan 4E KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.Sementara, korban yang saat kejadian ditemukan oleh seorang pengemudi ojek daring yang melintas di lokasi dalam kondisi badan terkapar dan berlumuran darah, langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi awal, penculikan dan penganiayaan itu bermotif dendam dan persoalan hubungan asmara.
Baca SelengkapnyaPelaku mengungkapkan pembunuhan terhadap korban karena faktor sakit hati akibat pengancaman dilakukan korban terhadap pelaku perempuan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Xenia No Pol Z-1227-VA warna abu dan satu pucuk senjata api mainan.
Baca SelengkapnyaND datang menyerahkan diri ke Mapolsek Jatiuwung usai menikam pelaku
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku, hubungan dengan korban hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaMeski korban coba memberikan jawaban klarifikasi, pelaku makin ganas menampar korban hingga tersungkur ke tanah.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita menjadi korban penganiayaan oleh pria.
Baca SelengkapnyaPembunuh wanita muda dalam rumah kontrakan di Gang H Daud, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaOtak Penculikan IRT di Bandung dan Korban Saling Kenal, Motif Sakit Hati
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca Selengkapnya