Hukum Adat adalah Hukum Kebiasaan, Kenali Pengertian dan Contohnya
Merdeka.com - Hukum adat adalah hukum kebiasaan. Hukum ini juga berlaku di Indonesia. Meskipun Indonesia adalah negara hukum, akan tetapi hukum adat ini sampai sekarang ini masih dilestarikan. Meskipun demikian, hukum adat bukanlah hukum yang berdiri sendiri tanpa landasan hukum. Hukum adat diakui negara dan diakui sebagai hukum yang sah yang berlaku di Indonesia.
Namun, masih banyak orang yang belum mengerti pengertian hukum adat. Hukum adat adalah hukum yang sangat penting untuk diketahui. Pasalnya, hal ini bisa menjadi pengetahuan baru yang sebelumnya tidak diketahui oleh orang-orang. Anda perlu mengetahui pengertian hukum adat supaya referensi hukum Anda tidak hanya seputar hukum yang sudah sering dipelajari di bangku-bangku sekolah.
Mengingat belum banyak orang yang membagikan tentang hukum adat di Indonesia, maka dari itu, kali ini Merdeka.com merangkum penjelasan tentang hukum adat yang berisi tentang pengertian dan contoh hukum adat yang berlaku di Indonesia.
-
Siapa yang membentuk Adat Ketumanggungan? Suku ini merupakan salah satu marga etnis Minangkabau yang masih berkerabat dengan Suku Koto yang membentuk Adat Katumanggungan.
-
Mengapa norma hukum bisa dibilang fakta sosial? Contohnya adalah peraturan mengenai larangan mencuri, yang dapat kita lihat dalam Undang-Undang Pidana. Aturan ini menjadi fakta sosial yang hadir dalam bentuk material, karena dapat kita baca, pelajari, dan terlihat secara fisik.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
-
Bagaimana adab terbentuk? Namun, adab tidak hanya bergantung pada agama sebagai satu-satunya faktor pembentuknya. Ada banyak faktor yang turut berpengaruh dalam membentuk adab seseorang.
-
Apa yang ditemukan dalam survey Masyarakat Hukum Adat di Kutai Timur? Dari dua survey pertama, diketahui bahwa di Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng telah teridentifikasi adanya MHA Kayan Umaq Lekan, sedangkan di Desa Nehas Liah Bing Kecanatan Muara Wahau telah teridentifikasi adanya MHA Dayak Wehea.
-
Kenapa hukum penting untuk masyarakat? Adanya hukum membuat kehidupan sosial masyarakat lebih teratur dan tertib. Berikut adalah tujuan dan fungsi hukum selengkapnya.
Pengertian Hukum Adat
Menurut laman umsu.ac.id, hukum adat adalah hukum kebiasaan. Hal itu berarti hukum adat mengacu atau dibuat dari tingkah laku masyarakat yang tumbuh dan berkembang sehingga menjadi sebuah hukum yang harus ditaati secara tertulis.
Di Indonesia, hukum adat merupakan hukum yang resmi dan diakui sebagai sebuah hukum yang sah. Setelah Indonesia merdeka, dibuatlah beberapa aturan yang dimuat dalam UUD 1945, salah satunya adalah hukum adat.
Hal itu tercermin dalam UUD 1945 pasal 18B ayat 2 yang berbunyi:
“Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak–hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang”
Selain itu, hukum adat juga memiliki pengertian lain seperti yang diartikan oleh para ahli. Menurut Prof. Mr. B. Terhaar Bzn, Hukum adat adalah keseluruhan peraturan yang menjelma dalam keputusan-keputusan dari kepala-kepala adat dan berlaku secara spontan dalam masyarakat. Terhaar terkenal dengan teori “Keputusan'' artinya bahwa untuk melihat apakah sesuatu adat-istiadat itu sudah merupakan hukum adat, maka perlu melihat dari sikap penguasa masyarakat hukum terhadap si pelanggar peraturan adat-istiadat. Apabila penguasa menjatuhkan putusan hukuman terhadap si pelanggar maka adat-istiadat itu sudah merupakan hukum adat.
Menurut Dr. Sukanto, S.H, hukum adat adalah kompleks adat-adat yang pada umumnya tidak dikitabkan, tidak dikodifikasikan dan bersifat paksaan, mempunyai sanksi jadi mempunyai akibat hukum. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa secara umum hukum adat adalah hukum tidak tertulis. Kendati demikian, masyarakat adat tetap meyakini bahwa ada hukum yang mengikat pada lingkungannya sehingga harus ditaati dan akan mendapatkan sanksi apabila dilanggar.
Contoh Hukum Adat yang Berlaku di Indonesia
1. Hukum Adat Potong Jari, Papua
Hukum adat ini mungkin terasa mengerikan, akan tetapi hukum adat ini benar-benar terjadi di Papua. Pada masyarakat suku Dani di Pegunungan Halmahera, jika ada salah satu anggota keluarga yang meninggal, keluarga yang ditinggalkan harus memotong jarinya.
2. Hukum Adat Berjenjang, Aceh
Contoh hukum adat yang berlaku di Indonesia selanjutnya adalah hukum adat berjenjang yang ada di Aceh. Di Aceh, orang yang melakukan kesalahan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan kesalahan yang mereka perbuat. Mulai dari teguran, meminta maaf kepada masyarakat, hingga hukuman fisik.
3. Hukum Warisan, Bali
Selanjutnya, hukum adat yang berlaku di Indonesia adalah hukum warisan yang berlaku di Bali. Bali menganut patrilineal atau prioritas pada kaum laki-laki. Maka warisan bagi orang Bali sepenuhnya akan jatuh kepada anak laki-lakinya. Sementara anak perempuan berhak untuk menggunakannya saja tanpa memiliki. Hal itu karena laki-laki dianggap memiliki tanggung jawab yang lebih besar ketimbang perempuan.
4. Hukum Adat Mahar, Maluku
Selanjutnya, hukum adat yang masih berlaku di Indonesia adalah hukum adat mahar yang ada di Maluku. Bagi masyarakat Suku Naulu, sampai 2005, mereka masih menganut hukum adat mahar pernikahan berupa kepala manusia yang dipenggal. Hal itu dipercaya oleh masyarakat Suku Naulu akan membawa kelanggengan bagi pernikahan yang mereka lakukan. Namun, kini pemerintah sudah melarang hukum adat tersebut.
5. Hukum Adat Pengasingan, Maluku
Selain hukum adat mahar, di Maluku juga ada hukum adat lain yaitu hukum adat pengasingan. Di Maluku, ibu hamil yang hampir melahirkan akan mendapatkan pengasingan dari keluarga mereka. Ibu hamil tersebut akan ditempatkan di gubuk yang dikenal dengan nama Tikusune berukuran 2x3 meter yang hanya dilengkapi sebuah kasur. Sampai sekarang, hukum adat tersebut masih dilestarikan oleh masyarakat Suku Naulu Pulau Seram Provinsi Maluku.
Demikian adalah penjelasan tentang pengertian hukum adat dan beberapa contoh hukum adat yang berlaku di Indonesia. Setelah membaca penjelasan berikut, semoga Anda bisa memahami dan mengerti tentang hukum adat. (mdk/mff)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Norma merupakan suatu aturan atau standar yang mengatur perilaku dan tindakan individu dalam masyarakat.
Baca SelengkapnyaAdanya nilai-nilai berharga yang terkandung dalam pantun adat, generasi muda diajak belajar dan menghargai warisan budaya.
Baca SelengkapnyaYasonna memastikan, KUHP baru tetap mencantumkan batasan terhadap berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan empat indikator.
Baca SelengkapnyaNorma-norma merupakan pedoman yang menentukan bagaimana seharusnya seseorang bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai dan budaya yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAturan yang mengatur perilaku manusia adalah norma yang dibuat berdasarkan kesepakatan untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam masyarakat.
Baca SelengkapnyaAdab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas aturan agama. Adab juga seringkali dikaitkan dengan akhlak.
Baca SelengkapnyaHukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.
Baca SelengkapnyaTradisi Rebu, budaya sopan santun dan larangan yang berkembang di masyarakat Tanah Karo.
Baca Selengkapnya