Kisah Heroik Kaharuddin Rangkayo Basa, Perwira Kepolisian yang Menentang Dewan Banteng
Ia adalah seorang perwira Kepolisian RI yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat pertama dan ikut andil dalam mendirikan kantor polisi.
Sumatera Barat banyak melahirkan tokoh-tokoh pejuang dan memiliki peran penting dalam berlangsungnya kemerdekaan Indonesia, salah satunya Kaharuddin Datuak Rangkayo Basa. Ia adalah seorang perwira kepolisian RI yang menjabat Gubernur Sumatera Barat pertama (1958-1965).
Selama hidup Kaharuddin terlibat dalam beberapa peristiwa penting. Ia bersama tokoh lainnya membentuk kelompok untuk menyebarluaskan berita proklamasi di wilayahnya masing-masing. Ketika bekerja di kepolisian, Ia salah satu pencetus pembentukan struktur kepolisian di Sumatera Tengah.
-
Siapa Polwan inspiratif dari Sumatra Utara? Natalia Bangun adalah seorang anggota polisi yang sudah mengabdi selama 31 tahun.
-
Mengapa Basuki Rahmat menjadi Pahlawan Nasional? Ia iberi gelar Pahlawan Nasional sehari setelah meninggal, yakni pada tanggal 9 Januari 1969.
-
Bagaimana Ki Bagus Rangin memimpin perlawanan? Dia dengan lantang dan berani menentang serta memimpin pemberontakan melawan Belanda selama Perang Cirebon pada 1805-1812.
-
Siapa pahlawan nasional dari Sumatera Barat yang melawan Belanda? Sosok Ilyas Ya'kub mungkin masih belum begitu familiar di kalangan masyarakat Indonesia. Ia merupakan seorang pahlawan nasional Indonesia dari Sumatera Barat yang punya jasa besar dalam melawan Belanda.
-
Siapa pahlawan yang berjuang melawan penjajah di Sumatera Utara? Djamin Ginting adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia yang berasal dari Tanah Karo, Sumatra Utara.
-
Mengapa Kapolda Banten kagum dengan Ridho? Video viral tersebut memperlihatkan momen polisi bernama Ridho yang melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an dengan suara yang begitu merdu. Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim pun dibuat kagum dengan suara merdu Ridho.'Belajar di pesantren, apa di sekolah, apa diajari orang tua?' tanya sang jenderal.
Selain itu, ia juga hidup di tengah gencarnya peristriwa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Dengan keberaniannya, Kaharuddin menolak dan menentang pembentukan PRRI oleh Dewan Banteng.
Seperti apa profil dan bagaimana kisah heroik Kaharuddin Datuak Rangkayo Basa selama hidupnya? Simak informasinya yang dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber berikut ini.
Profil Singkat
Kaharuddin Datuak Rangkayo Basa lahir 17 Januari 1906 di Nagari Bayua, tepian Danau Maninjau yang kini bagian dari Kabupaten Agam. Ia menempuh pendidikan di Hollandsch-Inlandsche School (HIS) Padang.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan di Opleiding School voor Indlandsche Ambtenaren (OSVIA) atau sekolah tinggi Pangreh-Praja di Fort de Kock atau Bukittinggi. Ia menikah dengan Mariah tahun 1926 yang merupakan tamatan sekolah HIS Provinsi Aceh.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Kaharuddin melanjutkan kariern di kepolisian kolonial Hindia Belanda. Pada tahun 1932 ia dipromosikan menjadi asisten demang polisi di Solok.
Ia menerima gelar adat "Datuak Rangkayo Basa" pada April 1937 tepat setelah menjabat sebagai asisten wedana polisi di Baso, Agam. Setelah kemerdekaan, ia sempat menjabat sebagai Kepala Polisi Padang Luar Kota, dan beberapa jabatan penting lainnya.
Menyusun Struktur Kepolisian
Ketika proklamasi mulai berkumandang, beritanya pun tidak menyebar secara merata. Artinya ada beberapa daerah yang akan terlambat menerima informasi teks proklamasi yang sudah dibacakan, termasuk di daerah Sumatera. Kaharuddin beserta sejumlah tokoh masyarakat saling menyebarluaskan berita proklamasi di berbagai wilayah.
Kemudian Kepolisian Negara sebagai lembaga formal terbentuk di Sumatera Tengah tepat lima hari setelah proklamasi. Kepolisian Sumatera Tengah ini disusun langsung oleh empat orang Perwira Polisi senior Sumatera Barat yaitu Kaharoedin Dt. Rangkayo Basa, Soelaiman Effendi, Raden Sulaiman, dan Ahmad Dt. Barbangso.
Dikutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, keempat tokoh polisi itu menyusun kelembagaan serta struktur Kepolisian RI di Sumatera Tengah lalu menyampaikan perintah kepada seluruh pimpinan bangsa Indonesia dan kota-kota di Sumatera Barat.
Penentangan PRRI
Pada tahun 1956 sejumlah panglima militer telah membentuk Dewan Banteng di Sumatera Tengah yang bertujuan untuk meningkatkan otonomi daerah. Kaharuddin pun yang sudah menjabat sebagai Kepala Polisi pun setuju dan mendukung Dewan Banteng.
Namun, Kaharuddin mulai ragu ketika Dewan Banteng membentuk Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) tahun 1958. Dengan adanya pembentukan PRRI, Kaharuddin pun menentangnya bersama dengan Letnan Djamin Ginting, Letnan Kolonel Sohar, dan juga Residen Nani Wartabone dari Gorontalo.
Gubernur Sumatera Barat
Kaharuddin ditunjuk menjadi Gubernur Provinsi pada tanggal 17 Mei sesudah dirinya diangkat menjadi koordinator sipil pemerintahan untuk provinsi Sumbar. Setelah diangkat menjadi gubernur, Kaharuddin menetapkan ibu kota provinsi berada di Padang.
Selama dirinya menjabat sebagai gubernur, banyak tekanan yang harus dihadapi terutama terbentuknya PRRI. Ketika PRRI tunduk, Kaharuddin tetap menjabat sebagai gubernur definitif meski kekuasaannya terbatas karena dipegang oleh kekuatan militer.
Ia dianggap sukses menjalankan peran sebagai gubernur meski harus menghadapi berbagai halangan dan tantangan yang tidak menentu. Kebijakannya pun masih dirasakan di kota-kota tertentu.
Kaharuddin wafat pada tanggal 1 April 1981 di Padang. Sebelum tutup usia, Ia menolak untuk disemayamkan di kompleks taman makam pahlawan. Jasadnya kemudian dimakamkan di taman pemakaman umum biasa.