Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Sumut-Aceh, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Sumut-Aceh, Pelaku Terancam Hukuman Mati Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Sumut-Aceh, Pelaku Terancam Hukuman Mati. Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap adanya kasus jaringan pengedaran narkoba lintas provinsi Sumatra Utara (Sumut)-Aceh. Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak empat orang tersangka berhasil ditangkap karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu.

Hal ini disampaikan oleh Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu pada Minggu (21/11).

Pengungkapan awal kasus ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka yang saat itu tengah mengendarai mobil dan melintas di Jalan By Pass, Rantauprapat pada Senin (15/11) lalu. Keduanya adalah E alias Atut (43) warga Rantauprapat dan SAP alias Anggi (21) warga Panai Hulu.

Orang lain juga bertanya?

Keberadaan kedua tersangka ini mulai diselidiki polisi sejak muncul spanduk protes warga tentang maraknya peredaran narkoba yang dipasang di Jembatan Negeri Lama.

"Penangkapan keduanya merupakan pengembangan informasi dari masyarakat," ujar Martualesi.

Kedua tersangka itu merupakan kurir yang bertugas memasok narkoba ke wilayah Panai Hulu dan sekitarnya, termasuk Negeri Lama yang merupakan ibukota Kecamatan Bilah Hilir. Dari penangkapan kedua orang ini lah polisi kemudian berhasil menangkap tersangka-tersangka lainnya.

Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.

Tersangka Residivis

polisi ungkap jaringan narkoba sumut aceh pelaku terancam hukuman mati

Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com

Saat penangkapan tersangka Atut dan Anggi, petugas menemukan sabu seberat 300 gram di dalam mobil untuk diedarkan ke Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Ternyata, barang itu milik bandar besar berinisial B alias Kotek (38) warga Jalan Sirandorung Rantauprapat.

Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap Kotek dan satu orang temannya, yakni EM alias Madi (37) warga Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

"Tim langsung bergerak memburu Kotek. Tanpa kesulitan Kotek yang telah lama dicurigai polisi berhasil dibekuk di rumahnya. Ketika itu seorang temannya ternyata sedang berada di rumahnya," ujar Martualesi.

Madi lah yang memasok sabu ke Kotek. Mereka merupakan mantan residivis kasus narkoba yang pernah menempati satu sel yang sama.

"Dulu mereka ini juga satu sel sewaktu dihukum di Lapas Tebingtinggi. Jadi keduanya ini merupakan pemain lama," jelas Martualesi.

Terancam Hukuman Mati

Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dengan melakukan penyelidikan ke Aceh Tamiang, yakni ke rumah Madi. Namun, dari penggeledahan itu, petugas hanya menemukan timbangan dan plastik klip bening sebagai tempat sabu.Kepada petugas, Madi mengaku ada satu orang yang memasok narkoba kepadanya. Namun petugas belum berhasil menangkap pelaku, meski telah diintai selama 5 hari. Yang bersangkutan pun masih menjadi buron petugas. Keempat tersangka yang berhasil diamankan ini dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 junto Pasal 132 Undang-undang Narkotika tahun 2009. Mereka kini terancam hukuman mati. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh

Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.

Baca Selengkapnya