Aplikasi chat Telegram diblokir Kemkominfo
Merdeka.com - Netizen ramai-ramai mengeluhkan tak bisa mengakses aplikasi Telegram. Bahkan, kata Telegram menjadi populer di media sosial lantaran keluhan itu.
Usut punya usut, tak bisa diaksesnya aplikasi telegram karena memang diblokir oleh Kemkominfo. Hal itu dikatakan oleh Plt Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Izza.
"Iya benar. Sebentar lagi kami sampaikan keterangannya," ujarnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (14/7).
-
Apa yang viral di media sosial? Sontak saja, momen tersebut menjadi sorotan hingga viral di media sosial.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Bagaimana TikTok dituding memicu bunuh diri? Menurut laporan dari Reuters, Rabu (6/11), konten tersebut dianggap berkontribusi pada dua kasus bunuh diri yang terjadi pada remaja berusia 15 tahun.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
Sayangnya, Noor tidak memberikan penjelasan detail mengapa layanan chat itu diblokir. Jika merujuk pada teriakan netizen di media sosial Twitter, dugaan sementara lantaran aplikasi tersebut adalah tempat penyebaran paham radikalisme.
"Telegram diblokir karena dipakai teroris buat komunikasi. Lalu teroris bilang mereka pakai BBM, Line, WA. Indonesia kembali surat menyurat," tulis netizen dengan akun @anangpratama.
Hal senada juga dikatakan oleh akun @denirisman.
"Pemerintah mulai memblokir aplikasi Telegram hari ini," tulisnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaOtoritas Ukraina melarang penggunaan Telegram di kalangan militer dan orang-orang yang berkaitan dengan keamanan nasional.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.
Baca SelengkapnyaPlatform digital Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaKemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV
Baca SelengkapnyaPenangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKasus perselingkuhan antara pilot dan pramugari viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca Selengkapnya