Mengenal Bahaya Fosfor Putih yang Digunakan Israel Serang Gaza, Padahal Dilarang PBB
Berikut adalah deretan bahaya fosfor putih bagi makhluk hidup.
Berikut adalah deretan bahaya fosfor putih bagi makhluk hidup.
Mengenal Bahaya Fosfor Putih yang Digunakan Israel Serang Gaza, Padahal Dilarang PBB
Saat Israel menggempur Palestina, terlihat beberapa video dan foto tersebar di media sosial.
Ramainya aksi membabibuta Israel lantaran dituding menggunakan bom fosfor putih di jalur Gaza.
Pasalnya, fosfor putih dilarang digunakan di wilayah yang padat akan penduduk.
Terlebih, Gaza merupakan rumah tinggal bagi 2 juta orang yang tinggal berdesakan di lahan seluas 362 km. Berikut adalah bahayanya fosfor putih dikutip dari NDTV, Jumat (13/10).
Apa itu Fosfor Putih?
Fosfor putih merupakan bahan kimia yang mirip dengan lilin yang berwarna kekuningan juga bening, dengan bau khas menyengat seperti bawang putih.
Fosfor putih juga merupakan bahan kimia yang mudah terbakar, dan akan memunculkan warna terang ketika terkena udara.
Bahan kimia ini biasanya digunakan untuk senjata militer di dunia seperti, Amerika Serikat, yang bertujuan untuk menandai target pada malam hari, atau bahkan hanya kerusakan pada lawan.
Reaksi kimia yang dihasilkan dari zat ini, yaitu mampu menghasilkan suhu yang sangat panas sekitar 815 derajat celcius.
Selain itu, fosfor putih juga dapat menyebabkan kebakaran dengan cepat, dan meluas di permukaan tanah.
Apalagi zat ini mudah sekali terserap oleh permukaan, maka dapat dipastikan bahwa zona tersebut akan kesulitan untuk memadamkan api ketika terjadi kebakaran.
Efek yang terjadi jika fosfor putih terkena seseorang, maka akan menyebabkan luka bakar dan mampu menembus ke dalam jaringan dan tulang.
Bukan Pertama Kali
Fosfor putih pertama kali digunakan pada tahun 1800an, ketika terjadi perang antara kaum nasionalis Fenian atau Irlandia melawan tentara Inggris.
Bagi Israel sendiri, hal ini juga bukan yang pertama kalinya. Sebab, pada perang melawan Hizbullah selama perang Lebanon 2006, Israel mengakui bahwa mereka menggunakan cangkang fosfor selama pertempuran.
Selain itu, pada perang Gaza 2008-2009, IDF juga pernah dituding oleh para kelompok HAM, menggunakan fosfor putih selama perang.
Dilarang PBB
Pada tahun 1972, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengeluarkan regulasi yang mengkategorikan beberapa senjata yang dipandang mematikan dan menakutkan.
“Senjata pembakar adalah senjata atau amunisi yang dirancang untuk membakar benda atau menyebabkan luka bakar atau cedera pernapasan pada manusia melalui aksi api, panas, atau kombinasi keduanya, yang dihasilkan dari reaksi kimia zat yang mudah terbakar seperti napalm atau fosfor putih,” kata PBB.
Setelah itu, pada tahun 1980, dunia sepakat untuk melarang atau membatasi penggunaan senjata tertentu yang menyebabkan terlalu banyak penderitaan atau kerugian bagi warga sipil.
Protokol III dalam perjanjian ini juga membatasi penggunaan senjata yang dapat membakar sesuatu.