Penyelundupan iPhone seharga Rp 3 miliar berhasil digagalkan
Merdeka.com - Kita pasti tidak asing lagi dengan smartphone yang dijual ilegal di berbagai negara, apa lagi smartphone keren iPhone. Setelah ada kasus penyelundupan yang akan dikirim ke China tertangkap beberapa waktu lalu, kini ada lagi kasus yang di kota Oregon Amerika.
Seperti dilansir dari Phone Arena, polisi Oregon berhasil menghentikan aktivitas ilegal pembelian iPhone dari Toko Apple di Washington Square Mall. Awalnya, pihak kepolisian melihat ada seseorang yang membeli iPhone dalam jumlah yang sangat banyak menggunakan kartu hadiah.
Transaksi tersebut membuat curiga polisi dan akhirnya polisi memutuskan untuk mengikuti orang tersebut menuju mobilnya. Ketika mobil mulai jalan, dengan cepat polisi menghentikan dan menemukan bahwa kendaraan tersebut berisi banyak tas Toko Apple.
-
Siapa yang memanfaatkan IMEI IPhone ilegal? Celah ini yang kemudian dimanfaatkan pedagang culas.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap IMEI IPhone ilegal? Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
-
Kenapa IMEI IPhone ilegal di Indonesia? “Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri,“ kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Apa risiko beli iPhone 16 ilegal? Pembelian unit iPhone 16 ini dapat merugikan pembeli karena tidak adanya garansi resmi dari distributor lokal,' ungkap Febri dalam keterangan resminya pada Jumat (1/11). Hal ini berarti pembeli tidak akan mendapatkan perlindungan konsumen terkait layanan purna jual atau perbaikan resmi.
-
Siapa yang menjual iPhone 16 ilegal? Belakangan, informasi beredar bahwa iPhone 16 series telah dijual di berbagai marketplace online dan toko fisik oleh sejumlah pihak di Indonesia.
Polisi menemukan 470 iPhone senilai 290 ribu dollar serta kartu hadiah Toko Apple berjumlah 585 ribu dollar yang kemungkinan besar dibeli dengan kartu kredit palsu.
Namun walaupun begitu, polisi tidak melakukan penangkapan kepada orang tersebut. Tetapi, yang dipertanyakan adalah siapa dalang dibalik aksi ini. Pelaku malah membantu polisi dan menunjukkan toko FedEx, di mana dalam toko tersebut, ada lebih banyak kotak berisi iPhone yang ditemukan. iPhone tersebut direncanakan akan dikirim ke Hong Kong.
(mdk/lar)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Baca SelengkapnyaTerungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaBea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Baca SelengkapnyaMenurut Luhut, Indonesia terbuka terhadap segala peluang penciptaan lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan saudara kembar berkedok pre order iPhone tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian akan menggadeng pelbagai lembaga di antaranya PPATK untuk menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaMengingat, seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang.
Baca SelengkapnyaSetelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia kerap kali melakukan kebijakan serampangan.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaApple masih harus merealisasikan komitmen yang mereka sudah sepakati.
Baca Selengkapnya