Pernah Kena Denda, Kini Eropa Tuduh Apple Diskriminasi Pelanggan
Uni Eropa menuduh Apple melanggar aturan perlindungan konsumen.
Uni Eropa telah menuduh Apple melakukan diskriminasi secara ilegal terhadap pelanggan di kawasan tersebut. Tuduhan ini muncul setelah ditemukan bahwa langkah-langkah geo-blocking yang diterapkan oleh perusahaan asal Cupertino itu mungkin melanggar aturan perlindungan konsumen yang berlaku di blok tersebut.
Mengutip The Verge, Rabu (13/11), dalam siaran pers yang dirilis pada hari Selasa, Komisi Eropa dan Consumer Protection Cooperation (CPC) mengumumkan bahwa penyelidikan bersama telah mengidentifikasi beberapa praktik geo-blocking yang berpotensi dilarang. Praktik ini diterapkan Apple pada layanan seperti App Store, iTunes Store, Arcade, Books, Podcasts, dan Apple Music.
-
Denda apa yang Apple kena di Eropa? Menurut laporan yang dikutip dari Tech Times pada Selasa (22/10), Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Apple bayar denda ke Eropa gimana? Diketahui bahwa Apple saat ini sedang menghadapi denda tersebut dan direncanakan untuk membayar sejumlah besar sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan Digital Markets Act (DMA).
-
Kenapa produk Apple palsu merugikan ekonomi Eropa? Juru bicara kepolisian memperkirakan bahwa kejahatan terkait kekayaan intelektual, termasuk produk palsu, merugikan ekonomi Uni Eropa lebih dari 85 miliar Euro (sekitar USD 92,4 miliar) setiap tahunnya.
-
Siapa yang ngasih denda ke Apple? Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Bagaimana Apple bisa memenuhi persyaratan TKDN? Padahal, pemerintah telah menawarkan fleksibilitas kepada Apple agar memenuhi komponen TKDN. Pertama, Apple dapat mengadopsi skema manufaktur yaitu pembuatan produk di dalam negeri.Skema kedua, Apple dapat memanfaatkan pembuatan layanan aplikasi dari Indonesia. Ketiga, Apple dapat mengembangkan skema inovasi.'Dari tiga skema ini Apple memiliki skema inovasi,' ujarnya.
-
Bagaimana Apple akan memenuhi TKDN? Langkah ini diharapkan dapat memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sehingga iPhone 16 series dapat resmi dipasarkan di Indonesia.
Praktik Geo-Blocking yang Ditemukan
Beberapa isu yang ditemukan mencakup pembatasan metode pembayaran hanya untuk kartu yang dikeluarkan di negara tempat akun Apple terdaftar.
Selain itu, pengguna juga tidak dapat mengunduh aplikasi yang ditawarkan di negara lain dalam kawasan Uni Eropa atau EEA.
Pengguna layanan ini hanya dapat mengakses antarmuka yang disesuaikan untuk negara tempat mereka mendaftar. Ketika mereka mencoba untuk mengubah pengaturan ini, mereka mengalami tantangan yang signifikan, yang bertentangan dengan aturan anti-geo-blocking Uni Eropa.
Aturan Uni Eropa tentang Geo-Blocking
Aturan dan regulasi layanan Uni Eropa melarang perusahaan untuk menerapkan ketentuan diskriminatif pada layanan yang membatasi pelanggan berdasarkan kewarganegaraan atau tempat tinggal.
Mengapa demikian? Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua konsumen di Uni Eropa memiliki akses yang setara terhadap layanan digital.
Margrethe Vestager, Komisaris Eropa, menegaskan, “Kami meningkatkan perjuangan melawan geo-blocking. Tidak ada perusahaan, besar atau kecil, yang seharusnya mendiskriminasikan pelanggan secara tidak adil berdasarkan kewarganegaraan atau tempat tinggal.”
Tindakan yang Harus Diambil Apple
Apple diberikan waktu satu bulan untuk mengajukan komitmen guna mengatasi masalah geo-blocking ini. Jika tidak, perusahaan tersebut berisiko menghadapi tindakan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan, yang dapat mencakup denda hingga empat persen dari omset tahunan global Apple.
Sebelumnya, Apple telah dikenakan denda oleh Uni Eropa sebesar €1,84 miliar (sekitar $2 miliar) karena pelanggaran antimonopoli. Selain itu, perusahaan tersebut juga dapat menghadapi sanksi lebih lanjut untuk praktik 'anti-steering' yang diperkirakan dapat mencapai $38 miliar.