Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan, AKBP Achiruddin Ternyata Dulu Aniaya Tukang Parkir

Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan, AKBP Achiruddin Ternyata Dulu Aniaya Tukang Parkir Anak perwira polisi di sumut lakukan penganiayaan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Eks Kabag Bin Opsnal Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Dia terbukti melanggar kode etik usai diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan, kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022 lalu.

Terbaru, beredar kabar jika perwira menengah itu ternyata juga pernah dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap seorang tukang parkir. Simak ulasannya:

AKBP Achiruddin Disebut Pernah Dilaporkan Kasus Pengniayaan

Melansir dari laman metrorakyat, disebutkan jika AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata pernah dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan pada tahun 2017 lalu.

Achiruddin yang pada saat itu masih berpangkat Komisaris Polisi, diduga melakukan kekerasan terhadap seorang juru parkir bernama Najirman (64) di salah satu rumah makan mewah di Medan, Sumatera Utara.

Kronologi Pemukulan

Disebutkan, bahwa pada saat itu Achiruddin tidak terima saat ditegur salah memarkirkan mobilnya di area parkir sepeda motor. Merasa tersinggung, setelah keluar dari restoran Achiruddin lalu menemui Najirman dan memarahi tukang parkir tersebut hingga melakukan kekerasan. "Kompol AH kemudian melayangkan kakinya untuk menendang pria tua ini sampai tersungkur jatuh disaksikan cucunya Zailani (14). Tidak hanya ditendang, pukulan telak pun dilayangkan oleh AH dan bersarang diwajah pria tua penjaga parkir itu," seperti dikutip dari laman metrorakyat (27/4). Najirman bersama cucunya pun melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara. Laporan dengan nomor STTLP/329/IV2017/SPKT III pun disebut sudah diterima pada bulan Mei 2017 lalu.

AKBP Achiruddin Diduga Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan

Terbaru, AKBP Achiruddin resmi dinonaktifkan dari jabatannya usai terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. "Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap AH (AKBP Achiruddin) dan terbukti melakukan pembiaran. Sehingga terbukti melanggar kode etik profesi dan sementara dievaluasi serta dinonjob. Sementara tidak menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditnarkoba Polda Sumut dan kami tahan di ruangan khusus," kata Direktur Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono. Sebelumnya, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan alias AH terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral alias KA, viral di media sosial usai akun twitter @mazzini_gsp mengunggah aksi penganiayaan tersebut.

Kasus Penganiayaan Viral di Medsos

Kasus penganiayaan itu terjadi pada 22 Desember 2022 di rumah tersangka di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, sekitar pukul 02.30 WIB. Video penganiayaan itu sempat viral di media sosial.Penganiayaan itu berawal saat kaca spion mobil milik korban dirusak oleh tersangka sehari sebelum pemukulan. Perusakan itu dipicu percakapan antara tersangka dengan korban melalui pesan daring terkait hubungan rekan dari KA.Selanjutnya, tersangka dan korban bertemu di Jalan Ringroad Kota Medan. Di situ tersangka merusak spion mobil milik korban. Tak sampai di situ, tersangka juga sempat memukul korban hingga mengalami luka di bagian pelipis.Kemudian, KA bersama teman-temannya mendatangi rumah AH. Saat meminta pertanggungjawaban, korban malah dianiaya AH hingga luka-luka. Penganiayaan itu bahkan dilakukan tersangka di hadapan orang tuanya yakni AKBP Achiruddin.Karena melakukan pembiaran adanya kekerasan, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri. Saat ini Achiruddin sudah ditahan di tempat khusus (patsus). Ancaman sanksi juga menantinya.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, jika pihaknya menerima laporan dari korban Ken pada 22 Desember 2022 lalu. Namun, AH malah turut melaporkan balik Ken dengan nomor LP 3903/XII/2022. Setelah kasus ditarik oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, dari hasil gelar perkara atas adanya dua laporan tersebut dinyatakan jika laporan AH bukan merupakan tindak pidana sehingga dihentikan.Sumaryono mengatakan, Polisi telah melakukan penjemputan paksa terhadap AH usai ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat 2.

(mdk/khu)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Dipecat dari Polri, Achiruddin Hasibuan Dituntut 21 Bulan Penjara karena Biarkan Anaknya Aniaya Teman
Sudah Dipecat dari Polri, Achiruddin Hasibuan Dituntut 21 Bulan Penjara karena Biarkan Anaknya Aniaya Teman

Achiruddin juga dituntut membayar uang restitusi kepada korban senilai Rp52,4 juta subsider dua bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara
Terbukti Terlibat Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara

Achiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.

Baca Selengkapnya
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Penganiayaan
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Penganiayaan

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Meresahkan, Juru Parkir Liar Pukuli Sopir Gara-Gara Tak Terima Dibayar Rp2 Ribu
Meresahkan, Juru Parkir Liar Pukuli Sopir Gara-Gara Tak Terima Dibayar Rp2 Ribu

Aksi juru parkir liar kembali bikin resah. Kali ini, juru parkir liar menganiaya sopir di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Caleg di Banjarmasin Dianiaya Hingga Ditusuk, Pemicunya Dendam Bertahun-tahun
Kronologi Caleg di Banjarmasin Dianiaya Hingga Ditusuk, Pemicunya Dendam Bertahun-tahun

Polisi memastikan penganiayaan itu tak berkaitan dengan kontestasi politik yang sedang dijalani korban.

Baca Selengkapnya
Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu
Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu

Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang

Menurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Selengkapnya
3 Juru Parkir Liar Keroyok Ojek Online, Begini Tampangnya saat Pakai Baju Oranye
3 Juru Parkir Liar Keroyok Ojek Online, Begini Tampangnya saat Pakai Baju Oranye

Jalanan menjadi macet karena menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB

Baca Selengkapnya
Bang Jago Palak Sopir Truk, Enggak Lama Langsung Diciduk Polisi
Bang Jago Palak Sopir Truk, Enggak Lama Langsung Diciduk Polisi

AB memang sengaja mengincar para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot.

Baca Selengkapnya
Pedagang Cuanki dan Tukang Parkir di Bandung Mabuk, Keroyok Warga yang Lagi Asik Makan
Pedagang Cuanki dan Tukang Parkir di Bandung Mabuk, Keroyok Warga yang Lagi Asik Makan

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/7) dini hari di Jalan Diponegoro, Kota Bandung itu terekam video dan viral di media sosial

Baca Selengkapnya
Duel Maut di Jaksel Berawal dari Cekcok Mulut, Tukang Antar Galon Jadi Tersangka
Duel Maut di Jaksel Berawal dari Cekcok Mulut, Tukang Antar Galon Jadi Tersangka

Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara

Baca Selengkapnya
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penimbunan Solar Ilegal
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penimbunan Solar Ilegal

Perkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Baca Selengkapnya