Ramai Polwan Bakar Suami, TNI AD Bongkar Efek Judi Online & Cara Menghindarinya
Berikut efek dari judi online dan cara menghindarinya menurut TNI AD.
Berikut efek dari judi online dan cara menghindarinya menurut TNI AD.
Ramai Polwan Bakar Suami, TNI AD Bongkar Efek Judi Online & Cara Menghindarinya
Belakangan, masyarakat dihebohkan dengan kasus seorang Polwan membakar suaminya yang juga berprofesi sebagai polisi.
Usai diusut dan didalami, motif pembakaran yang dilakukan polwan ini karena sang suami yang menghabiskan uang dengan judi online.
Padahal, uang tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Mengingat mereka memiliki tiga orang anak yang masih kecil-kecil. Kasus tersebut pun menjadi hangat diperbincangkan.
Baru-baru ini, TNI Angkatan Darat (AD) membongkar efek berbahaya dari judi online. Tidak hanya itu, TNI AD juga memberikan informasi soal cara menghindari judi online.
Lantas bagaimana informasi selengkapnya?
Melansir dari akun Instagram tni_angkatan_darat, Kamis (13/6), simak ulasan informasinya berikut ini.
Sebagaimana diketahui, belakangan masyarakat luas tengah dihebohkan dengan kasus Polwan membakar suami karena habiskan uang untuk judi online.
Sontak saja, unggahan TNI AD di Instagram ini menjadi perhatian masyarakat luas.
Terlihat dalam unggahan, TNI AD membagikan dua informasi. Pertama adalah membongkar efek berbahaya dari judi online dan kedua yaitu cara menghindarinya.
Efek Bahaya Judi Online
Menurut TNI AD, terdapat 7 (tujuh) efek berbahaya yang bisa ditimbulkan dari bermain judi online.
Efek tersebut pun bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya.
Adapun efek-efek berbahaya tersebut adalah sebagai berikut:
- Kecanduan hingga bunuh diri
- Terpuruknya keuangan diri sendiri
- Memicu tindakan kriminal
- Pelanggaran privasi kriminal tersebar luas data pribadi
- Rusaknya hubungan baik dengan keluarga
- Anak terancam putus sekolah
- Terjebak lingkaran setan dengan pinjaman online (Pinjol)
Cara Menghindari Judi Online
Tidak hanya efek berbahaya saja, TNI AD juga memberikan cara menghindari judi online.
Adapun cara menghindari judi online menurut TNI AD adalah sebagai berikut:
1. Memperbanyak menghabiskan waktu dengan hal-hal yang positif
2. Blokir semua akses yang akan membawa kita kepermainan judi online dengan menggunakan internet positif
3. Pahami risiko berjudi
Di mana bermain judi online mampu menimbulkan rasa stres, kecemasan dan depresi. Kondisi tersebut umumnya terjadi jika mereka merasa tidak dapat mengendalikan kebiasaan berjudi.
Melansir dari Mental Health Foundation, kemenangan ketika bermain judi mampu mempengaruhi bagian otak yang melepaskan dopamin.
TNI AD sendiri tidak menampik maraknya judi online di era digital saat ini. Terlebih kini sudah mulai bermunculan berbagai promosi dan tingkat partisipasi yang tinggi.
Menurutnya, judi jenis inilah yang juga kerap kali berkamuflase dengan istilah lain.
Sehingga, tidak sedikit orang yang tidak sadar bahwa dirinya sudah terlibat dalam praktik judi online yang melanggar hukum ini.
"Stop Judi Online, Sayangi Dirimu dan Keluargamu," tulisnya dalam keterangan foto.
Instagram tni_angkatan_darat
Unggahan TNI AD terkait judi online ini sontak menjadi sorotan. Berbagai komentar pun membanjiri unggahan tersebut.
"Solusinya, tutup situsnya," tulis akun brahmanaevolution.
"Yang masih suka judi online hati2 kalau tiba-tiba disiram bensin istri," tulis akun miss_wy_dwty.
"Tolong dong tutup situsnya," tulis akun wezetajabang.
"Kasih info atau edukasi tempat laporin soal bagaimana cara laporin link judi online tersebut agar bisa terwujud internet positif ..🙏🙏🙏," tulis akun m_alpiansyah_.
Sebelumnya, Kasus anggota polisi Polres Jombang yang dibakar oleh istrinya seorang Polwan, sempat menjadi sorotan publik.
Korban sendiri menderita luka bakar sebesar 96 persen dan sempat masuk ruang Instalasi Care Unit (ICU) rumah sakit.Sayang, korban dinyatakan meninggal dunia secara medis pada pukul 12.55 Wib.
Lebih lanjut, Polda Jawa Timur mengungkapkan dugaan sementara motif Briptu FN tega membakar suaminya Briptu RDW. Polwan itu diduga berang korban menghabiskan uang belanja untuk judi online.
"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6).
"Saudara (Briptu) FN ini mempunyai tiga anak yang masih kecil. Yang pertama umur 2 tahun yang kedua (dan ketiga) umur 4 bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya butuh biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat akhirnya saudara FN ini khilaf," lanjutnya.