Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Jaminan Produk Halal Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

Aturan Jaminan Produk Halal Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi Lukman Hakim Saifuddin. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin memastikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Saat ini RPP tersebut sudah difinalisasi dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.

"Sudah di meja Bapak Presiden, tinggal menunggu tanda tangan Bapak Presiden (Jokowi)," kata Lukman, saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2).

Lukman mengatakan, dalam rapat pembahasan RPP di Kementerian Sekretaris Negara (Kemsesneg) pagi tadi memang lebih banyak menyamakan persepsi dari kementerian lembaga. Sebab, masing-masing dari kementerian lembaga perlu mengetahui substansi dari isi Peraturan Pemerintah tentang JPH itu sendiri.

"Kami perlu duduk bersama untuk melihat persoalan ini secara persepsi yang sama, karena ini melibatkan kementerian lembaga dan banyak pihak. Bahkan tidak hanya di dalam negeri maupun di luar negeri, jadi perlu kesamaan cara pandang dalam melihat apa esensi PP ini," kata Lukman.

Lukman menegaskan, dalam proses perampungan RPP sendiri sudah tidak ada lagi masalah maupun tumpang tindih dari lembaga terkait. Bahkan, seluruh kementerian lembaga sudah sepakat dan menandatangani RPP tersebut. "Sudah tidak ada (masalah) karena seluruh menteri sudah menandatangani," imbuhnya.

Sementara itu, untuk sertifikasi halal sendiri kata Lukman tetap melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun untuk sertifikat halah berada di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, dalam rapat tersebut tidak disinggung mengenai keputusan rencana kapan penandatangan RPP tersebut dilakukan. Hanya saja, beberapa perwakilan dimintai untuk memberikan pandangan dan menyatukan persepsi terkait indikator produk halal.

"Kita kan memberikan pandangan saja tadi bukan memutuskan. Pada intinya bukan poin-poin apa, tapi kira-kira ada konsen apa menurut masing-masing, ya ini pandangan masing-masing saja tidak ada topik yang jelas dibahas," kata Menko Darmin saat ditemui di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Terkait dengan penerbitan RPP tersebut, Menko Darmin mengaku masih tidak mengetahui. Sebab, dalam implementasinya masih ada beberapa bahasan teknis yang sedang digodok. "Ya nanti kalau final apa enggak tanyanya pak Menteri Sekretariat Negara (Pratikno) bukan kita," imbuhnya.

Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH) sebagai turunan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal masih belum juga terbit. Salah satu yang akan dibahas yaitu terkait BPJPH kemudian soal vaksin dan obat.

Diketahui, BPJPH diresmikan oleh Menteri Agama Lukmam Hakim Saifuddin pada 11 Oktober 2017, dengan salah satu pokok kerjanya adalah mensertifikasi produk halal. Dalam proses penerbitan sertifikat halal, BPJPH akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sesuai amanat UU JPH.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung

Jokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan

Baca Selengkapnya
Mahfud: Saya Tidak Melihat Tanda-Tanda Reshuffle Kabinet
Mahfud: Saya Tidak Melihat Tanda-Tanda Reshuffle Kabinet

Mahfud menyebut, kondisi Kabinet Indonesia Maju saat ini baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024

Pemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi soal Transisi Pemerintahan ke Prabowo: Tinggal Nanti Penetapan oleh KPU Besok Ya
Presiden Jokowi soal Transisi Pemerintahan ke Prabowo: Tinggal Nanti Penetapan oleh KPU Besok Ya

MK telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo "Tidak Ada Saya Intervensi"

Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap

Menurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya