Bappebti: Aset Kripto Anang Hermansyah Tak Boleh Diperdagangkan
Merdeka.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa aset kripto Musisi Anang Hermansyah tidak masuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia. Ini sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.
"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," tulis Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti, Kamis (10/2).
Diketahui, Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan tersebut sudah berlaku sejak 17 Desember 2020.
-
Kenapa Blockchain aman? Teknologi blockchain juga mempunyai kriteria khusus di mana transaksi di dalamnya datanya tidak bisa diubah (immutable), yang berarti teknologi blockchain ini sangat aman karena tidak mempunyai perintah edit, hanya bisa menambahkan data.
-
Bagaimana Kementerian ATR membuat sertifikat elektronik tidak bisa dipalsukan? 'Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan,' ujar Andry Novijandry.
-
Dimana enkripsi digunakan? Enkripsi adalah bentuk perlindungan data digital. Privasi data menjadi hal yang sangat penting di dunia digital saat ini. Era digital yang semakin bergantung pada teknologi dan internet, maka kini berbagai aktivitas yang dilakukan secara daring perlu mendapatkan proteksi tersendiri. Mulai dari kegiatan belanja, mengakses informasi, hingga pemesanan transportasi dan pengiapan.
-
Mengapa Kripto populer? Dengan perubahan ini, lembaga-lembaga seperti PayPal, Visa, dan Tesla makin menyambut terbuka mata uang kripto, dan ini adalah bukti peningkatan minat atas aset digital.
-
Bagaimana Kemendag ingin masyarakat memahami Aset Kripto? Mendag berharap, Bursa Kripto dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari Perdagangan Aset Kripto.
-
Bagaimana koin bundar mencegah penipuan? Jika seorang pemegang uang yang tidak jujur ​​tergoda untuk memotong sedikit dari ujung setiap koin, membuatnya menjadi kurang berharga, dia akan mendapat masalah. Koin bundar bisa mencegah tindakan tersebut, dibandingkan bentuk lainnya.
Mata uang kripto adalah mata uang digital yang menggunakan kriptografi sebagai jaminan.
Kriptografi sendiri merupakan metode yang digunakan untuk melindungi informasi dan saluran komunikasi menggunakan kode.
Penggunaan kriptografi tersebutlah yang membuat penggunaan mata uang kripto tidak bisa dimanipulasi, yang artinya, transaksi mata uang kripto tidak bisa dipalsukan.
Di Indonesia, aturan mata uang kripto dikeluarkan oleh Bappebti Kementerian Perdagangan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tokocrypto telah menjalani proses perizinan yang panjang dan intensif untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
Baca SelengkapnyaPenetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKegiatan penambangan crypto semakin marak terjadi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPentingnya penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri untuk melindungi nasabah dan menjaga integritas ekosistem aset kripto.
Baca SelengkapnyaJika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.
Baca SelengkapnyaBursa kripto ini nantinya akan menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai arahan pemerintah.
Baca SelengkapnyaTeknologi tersebut dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pengawasan terhadap pergerakan aset.
Baca SelengkapnyaPT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) diberikan izin sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaApabila terdapat transaksi dari rekening dengan nama yang berbeda, maka takkan diproses dan bakal dikembalikan oleh sistem Indodax.
Baca SelengkapnyaOJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca Selengkapnya