Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos BKPM: Pencabutan 2.078 Izin Tambang Minerba Dilakukan 10 Januari 2022

Bos BKPM: Pencabutan 2.078 Izin Tambang Minerba Dilakukan 10 Januari 2022 Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM,) Bahlil Lahadalia membocorkan informasi bahwa pencabutan 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) mulai dilakukan di 10 Januari 2022. Ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Izin tambang dari ribuan pengusaha tersebut dicabut karena mereka tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.

"Pencabutan akan dilakukan mulai hari Senin besok. Untuk IUP akan dilakukan hari Senin," kata Bahlil dalam sesi konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (7/1).

Guna melakukan pencabutan izin usaha tambang, Bahlil akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Dan pencabutan izin tanpa melihat ini punya siapa, kita tertib pada aturan," ujarnya.

"Saya tahu sahabat saya banyak, dan mungkin di grup perusahaan dulu waktu saya. Tapi aturan harus ditegakkan, tidak untuk satu orang/kelompok tertentu," tegas Bahlil.

Begitu izin usaha tambang dicabut, pemerintah pusat akan langsung mendistribusikan lahannya untuk kegiatan ekonomi di daerah tersebut.

Sesuai arahan Jokowi, lahan bekas izin usaha tambang ini akan diserahkan kepada sejumlah kelompok seperti koperasi, BUMD, pengusaha nasional/daerah yang sudah memenuhi syarat, hingga organisasi keagamaan.

"Supaya betul-betul terjadi pemerataan.Sehingga, masih saya dengar ada sebagian saudara saya/masyarakat bahwa seolah-olah kita, mohon maaf, bisa dikendalikan suatu kelompok tertentu," katany Bahlil.

"Kita tidak bisa. Untuk kemakmuran rakyat sebanyak banyaknya, untuk bangun pertumbuhan ekonomi nasional. Saya pikir ini yang penting pada kesempatan yang sangat mulia ini," pungkas Bahlil.

Arahan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut izin usaha bagi 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba). Pasalnya, ribuan perusahaan tambang tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.

"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut. Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (6/1).

Jokowi mengecam tindak malas perusahaan-perusahaan tambang tersebut, yang telah mengambil kekayaan milik Bumi Pertiwi namun tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Pasca pengumuman tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan rilis data, daftar perusahaan-perusahaan tambang yang izinnya sudah dicabut Presiden Jokowi.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang

Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.

Baca Selengkapnya
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang

Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor

Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup

Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal

Keduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Dilanjut, Nasib Investasi Mangkrak Senilai Rp100 Triliun Diputihkan
Tak Lagi Dilanjut, Nasib Investasi Mangkrak Senilai Rp100 Triliun Diputihkan

Di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap 'Bandelnya' Penambang Timah Ilegal Kerap Kembali Meski Sudah Ditertibkan
Saksi Ungkap 'Bandelnya' Penambang Timah Ilegal Kerap Kembali Meski Sudah Ditertibkan

Meski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Buka-Bukaan Mahfud Berjibaku Setop Tambang Ilegal, Eh Kini Bisa Operasi Lagi
VIDEO: Buka-Bukaan Mahfud Berjibaku Setop Tambang Ilegal, Eh Kini Bisa Operasi Lagi

Mahfud mengaku sampai mengirim jenderal untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Baca Selengkapnya