Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM temukan 2,7 juta makanan dan obat ilegal beredar sejak 2013

BPOM temukan 2,7 juta makanan dan obat ilegal beredar sejak 2013 BPOM. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat, dalam tiga tahun terakhir, beredar 2,74 juta kemasan makanan dan obat ilegal karena berkategori Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Secara nilai total produk ilegal tersebut sebesar Rp 81 miliar.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Suratmono, mengatakan TMK tergolong dalam tiga kategori yaitu Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak. Nilai produk tidak laik edar yakni pada 2013 total Rp 13 miliar, 2014 Rp 29 miliar, dan 2015 Rp 39 miliar.

"Dari TMK yang ada sumbangsih paling banyak menyumbang TIE dengan bentuk daging olahan dan makanan kemasan," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Kamis (9/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, secara volume, jumlah kemasan beredar yang memenuhi unsur TMK juga meningkat. Dari 2013 tercatat 327.050 kemasan, 2014 berjumlah 1.701.733 kemasan, serta 2015 berjumlah 711.498 kemasan.

"Pada tahun 2015 jumlah kemasannya berkurang namun nilai ekonominya paling tinggi," katanya.

Beberapa produsen makanan kategori TIE kebanyakan berasal dari negara Eropa. Namun, jika melihat penyumbang terbesar, datang dari negara tetangga Singapura.

"Singapura jadi negara paling tinggi dengan presentasi 41 persen, Italia 21 persen, dan Malaysia 15 persen. Sisanya China, Belanda, Thailand, Jerman dan Inggris," tuturnya.

Terkait sebaran temuan kategori TMK, lanjutnya, sebagian besar ditemukan pada gudang distribusi atau pemasok pangan. Di sana ditemukan terbanyak makanan kedaluwarsa sebanyak 87 persen dan sisanya TMK 13 persen.

"Nilai ekonomi temuan di gudang distribusi senilai Rp 1,7 miliar. Untuk presentasinya TIE 23 persen, kedaluwarsa 36 persen, dan kemasan rusak 42 persen," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri

Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya