Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Derita Buruh Perkebunan Sawit di Aceh, Sampai Digugat Cerai Gara-Gara Gaji Dicicil

Derita Buruh Perkebunan Sawit di Aceh, Sampai Digugat Cerai Gara-Gara Gaji Dicicil Kelapa Sawit. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejak 2016, karyawan perusahaan sawit di Gampong Damar Siput, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, tidak menerima gaji penuh. Selama ini, pihak perusahaan mencicil gaji mereka.

Setiap bulan, gaji mereka dicicil antara Rp500.000 hingga Rp800.000. Tidak mencukupi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Kondisi ini diceritakan Mukhtar, karyawan perusahaan sawit saat menggelar aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (2/10). Dia menyampaikan, lebih dari 100 karyawan perusahaan tersebut, sudah 15 bulan tidak menerima gaji penuh.

"Sejak 2016 lalu gaji kami dicicil sampai sekarang. Cicilannya antara Rp500.000 hingga Rp800.000 per bulan," kata Mukhtar.

Persoalan yang membelit karyawan perusahaan sawit ini tidak hanya soal gaji yang dicicil. Sampai sekarang ini, mereka hanya diupah Rp1,9 Jura. Jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh sebesar Rp2,9 juta per bulan. Perusahaan sawit di Aceh Timur ini melanggar ketetapan yang telah diatur dalam standar pengupahan di Serambi Makkah.

"Gaji kami juga masih di bawah UMP, hanya Rp1,9 juta perbulan," jelasnya.

Sejumlah upaya telah mereka lakukan untuk memperjuangkan hak mereka sebagai kaum pekerja. Mukhtar mengaku sudah pernah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Mereka juga sudah melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk Aceh.

Namun sampai sekarang belum ada jalan keluar. Seluruh karyawan masih menerima gaji dengan dicicil. Termasuk masih digaji di bawah UMP yang telah ditetapkan oleh pemerintah Aceh.

"Bahkan ada yang cerai gara-gara gaji dicicil di sana," ungkapnya.

Begitu juga soal BPJS Kesehatan. Seluruh karyawan rutin membayar kepada perusahaan. Namun perusahaan diduga tidak menyetor ke kantor BPJS Kesehatan. Persoalan ini sudah pernah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun lagi-lagi belum ada penyelesaian.

"Soal iuran BPJS Kesehatan, sudah pernah kami laporkan polisi di sana (Aceh Timur)," ungkapnya.

Sekretaris Aliansi Buruh Aceh (ABA), Habibi Inseun membenarkan ada buruh perkebunan sawit di Aceh Timur belum membayar gaji karyawannya. Persoalan ini perlu segera dicari solusi oleh pemerintah, agar kaum pekerja tidak dirugikan dengan skema membayar gaji secara cicil.

"Kami sudah tau soal itu (karyawan digaji secara cicil), kita sudah berupaya dan menyampaikan ke pihak terkiat," imbuhnya.

Dia berharap pemerintah dan anggota DPRA yang baru dilantik bisa terjun langsung ke lokasi. Agar bisa melihat fakta di lapangan penerimaan yang diterima oleh kaum pekerja.

"Dewan kali ini harus sering-sering turun ke lapangan," pintanya.

Ketua DPRA sementara dari Partai Aceh, Dahlan Jamaluddin berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh. Termasuk mempertanyakan sejauhmana pengawasan terhadap perusahaan yang ada di seluruh Aceh.

"Tenaga pengawas itu cukup penting, ini agar seluruh kebutuhan dan hak-hak buruh terpenuhi," ungkapnya.

Informasi yang diperolehnya, tenaga pengawas tenaga kerja di daerah cukup terbatas. Bahkan ada daerah yang belum memilikinya dan ini tidak sehat dalam iklim ketenagakerjaan.

"Sulit mengawasi tenaga pengawas di daerah itu hanya satu orang dan bahkan ada yang tidak memiliki tenaga pengawas," imbuhnya.

Sementara itu Bardan Saidi, anggota DPRA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku prihatin era sekarang masih ada buruh 15 bulan tak menerima gaji penuh.

"Mohon izin pak ketua, kita harus memanggil Dinas Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk Aceh untuk mempertanyakan persoalan itu," katanya.

Bardan Saidi juga menyoroti soal pekerja asing di Aceh. Sebaiknya pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh pekerja di Aceh, tidak perlu diserahkan kepada pekerja asing. Harus dimaksimalkan tenaga kerja lokal pada sektor pekerjaan yang bisa dikerjakan. Pekerja asing hanya diberikan pada pekerjaan yang spesifik.

"Kita bukan menolak pekerja asing. Tetapi jangan sampai tenaga cleaning service pun diberikan kepada pekerja asing," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berjuang Demi Bertahan Hidup, Ini Kisah Pilu dari Kampung Miskin di Brebes
Berjuang Demi Bertahan Hidup, Ini Kisah Pilu dari Kampung Miskin di Brebes

Sehari-hari, mereka bekerja sebagai buruh tani. Penghasilan harian kecil kadang tak dapat sama sekali

Baca Selengkapnya
Miris Nasib Buruh Nikel di Morowali
Miris Nasib Buruh Nikel di Morowali

Temuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh di Yogyakarta saat May Day: Susah dengan Gaji Kecil Bisa Beli Rumah
Curhat Buruh di Yogyakarta saat May Day: Susah dengan Gaji Kecil Bisa Beli Rumah

Sejumlah serikat buruh di Yogyakarta memperingati Hari Buruh atau May Day

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar

Apalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh Kerap Terjerat Pinjol Gara-Gara Kenaikan UMP Terlalu Kecil
Curhat Buruh Kerap Terjerat Pinjol Gara-Gara Kenaikan UMP Terlalu Kecil

Kelompok serikat buruh menilai kenaikan UMP 2024 terlalu kecil.

Baca Selengkapnya
Kondisi Pabrik Lagi Krisis, Ini Kisah Buruh di Semarang Semakin Terhimpit Kebijakan Tapera
Kondisi Pabrik Lagi Krisis, Ini Kisah Buruh di Semarang Semakin Terhimpit Kebijakan Tapera

Penolakan atas kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara masif dilakukan di berbagai tempat.

Baca Selengkapnya
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan

Sambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah

Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.

Baca Selengkapnya
Cerita Hakim di Palembang, Pimpin 46 Sidang Sehari Meski 12 Tahun Tak Naik Gaji
Cerita Hakim di Palembang, Pimpin 46 Sidang Sehari Meski 12 Tahun Tak Naik Gaji

Para hakim memasang pita merah putih di lengan sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah terkait gaji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara Bergetar, Hakim Nangis Curhat Gaji Minim Sulit Pulang Kampung Depan Pimpinan DPR
VIDEO: Suara Bergetar, Hakim Nangis Curhat Gaji Minim Sulit Pulang Kampung Depan Pimpinan DPR

Aji mengatakan, sudah 12 tahun hakim diabaikan negara.

Baca Selengkapnya
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya