Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR wacanakan tarif pajak e-commerce flat, 2-3 persen

DPR wacanakan tarif pajak e-commerce flat, 2-3 persen e-commerce. © mytotalretail.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyebut pajak ekonomi digital bakal dimasukkan dalam revisi undang-undang ketentuan umum perpajakan (KUP). Rencananya, industri perdagangan elektronik atau e-commerce bakal dikenakan pajak dengan tarif datar.

"Tarif pajak e-commerce diwacanakan akan dikenakan tarif flat semisal 2-3 persen," kata Donny Priambodo, Anggota Komisi XI DPR-RI, dalam siaran pers, Senin (15/5).

Menurutnya, pajak ekonomi digital sudah sejak lama menjadi pembicaraan di komisi keuangan dan perbankan DPR. Namun, tertunda lantaran prioritas beralih ke pembahasan terkait rancangan UU Tax Amnesty.

"Regulasi yang sekarang diberlakukan untuk e-commerce belum meng-cover aturan hulu dan hiilir industri ekonomi digital."

Saat ini, pungutan untuk industri e-commerce saat ini masih berlandaskan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE/62/PJ/2013. Berdasarkan beleid itu, perusahaan e-commerce dibebankan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak untuk usaha rintisan (start-up).

"Lebih baik dimasukan dalam UU, bahwa e-commerce dikenakan pajak yang diatur tarifnya oleh dirjen pajak."

Data statistik e-marketer menyebut, pada 2016, jumlah konsumen e-commerce mencapai 8,6 juta. Tumbuh ketimbang dua tahun sebelumnya, 7,9 juta konsumsn (2016) dan 5,9 juta (2015).

"Begitu masif industri e-commerce tanah air didorong oleh pasar dalam negeri yang sangat luas dengan jumlah penduduknya sebanyak 250 juta jiw," katanya.

Adapun nilai transaksi mencapai USD 4,89 miliar atau setara Rp 68 triliun pada 2016. Naik USD 1 miliar ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai USD 3,56 miliar.

"Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat mengingat generasi Z yang sudah sangat akrab dengan gawai akan mendorong pesatnya pertumbuhan industri e-commerce," katanya.

"Hingga 2020 mendatang, nilai ekonomi digital diprediksi bisa mencapai USD 130 miliar, setara 11 persen dari total produk domestik bruto nasional."

Mengacu pada UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pada 2020, potensi penerimaan negara dari industri e-commerce sebesar 10 persen dari nilai ekonomi digital, yakni USD 13 miliar.

"Angka tersebut masih perhitungan kasar saja sebab kedepannya industri ekonomi digital mendapatkan keistimewaan. Tarif pajak akan dibuat menurut tingkat keekonomisan harga objek pajak di pasaran," katanya.

"Hal ini dilakukan supaya industri ekonomi digital dalam negeri tidak kehilangan daya saing dibanding perusahaan serupa dari luar negeri." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan

Pengenaan tarif PPN 12 Persen bersifat selektif kepada komoditas tertentu, yang diutamakan menyasar kelompok barang mewah.

Baca Selengkapnya
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak

Pemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang
Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang

Gibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.

Baca Selengkapnya
PDIP Balas Gerindra soal PPN 12 Persen: Itu Inisiatif Pemerintahan Jokowi
PDIP Balas Gerindra soal PPN 12 Persen: Itu Inisiatif Pemerintahan Jokowi

Dolfie menerangkan, mulanya UU HPP adalah inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Ramai soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen, Anak Buah Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara
Ramai soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen, Anak Buah Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara

Layanan yang dikenakan PPN di antaranya uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet).

Baca Selengkapnya
Luhut Pandjaitan Akhirnya Bongkar Alasan Pemerintah Terapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Luhut Pandjaitan Akhirnya Bongkar Alasan Pemerintah Terapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Presiden Prabowo Subianto sudah membahas secara rinci dan telah disepakati juga oleh DEN bersama para menteri, terkait pengenaan PPN 12 persen itu.

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
Beda Cara Indonesia dan Vietnam Dongkrak Daya Beli Masyarakat Lewat PPN
Beda Cara Indonesia dan Vietnam Dongkrak Daya Beli Masyarakat Lewat PPN

Dalam kasus barang atau jasa dikenakan tarif PPN yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya