Dugaan pidana pajak Fahri Hamzah-Fadli Zon, otoritas ogah komentar
Merdeka.com - Kementerian Keuangan enggan menanggapi pemberitaan terkait dugaan pidana pajak dilakukan dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Yaitu, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
"Tak ada komentar mas, lihat di persidangan HS saja," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama via layanan pesan pendek, Rabu (10/5).
Adapun HS yang dimaksud Hestu adalah Handang Soekarno, Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan Bukti Permulaan Ditjen Pajak. Handang menjadi terdakwa lantaran menerima suap sebesar USD 148.500 dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicke Rajamohan Nair.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Seperti diberitakan Antara, hari ini, Fadli Zon dan Fahri Hamzah diduga tak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak dengan benar. Alhasil, keduanya masuk dalam daftar penyelidikan Sub Direktorat Bukti Permulaan Ditjen Pajak.
Hal itu terungkap dalam sidang untuk terdakwa HS di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam sidang tersebut, Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak Dadang Suwarna mengatakan bila tim penyidik sudah memiliki bukti permulaan (bukper) atau kunjungan ke wajib pajak, "maka semua prosedur administrasi disiapkan masing-masing kasie dan selanjutnya diteruskan ke kami."
Prosedur administrasi yang dimaksud atasan HS tersebut, adalah pengiriman nota dinas. Dalam Nota dinas yang ditunjukkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam persidangan tersebut mencatat Fadli Zon tidak menyampaikan SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk tahun pajak 2011 sampai dengan 2015.
Kemudian, Fahri Hamzah juga disebut tak benar dalam melaporkan SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk tahun pajak 2013 hingga 2014 ke KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan. Daftar harta 2014 berbeda dengan LHKPN dengan jumlah yang dilaporkan selisih Rp 4,46 miliar.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaKubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca Selengkapnya