Faisal Basri: Holding BUMN itu jahat dan berbahaya
Merdeka.com - Pengamat Ekonomi Faisal Basri menilai peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2016 tentang tata cara penyertaan dan penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk Holding BUMN sangat tak efektif. Apalagi jika terbentuk Holding BUMN maka pemindahan aset tak perlu melalui pembahasan DPR.
"Holding BUMN adalah rencana yang jahat dan berbahaya," kata Faisal di Gedung Muhammadiyah, Jakarta, Senin, (13/2).
Menurutnya, PP nomor 72 tahun 2016 untuk menghilangkan fungsi pengawasan DPR dalam mitra kerja pemerintah. Sehingga, kata dia, pemerintah bisa melakukan tindakan tanpa seizin DPR.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa BP Tapera tidak boleh investasi di saham? BP Tapera pilih investasi yang fixed income sehingga uang para peserta tidak berkurang Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan, pemupukan dana peserta tidak diinvestasikan di saham. BP Tapera memilih investasi pada instrumen-instrumen yang bersifat fixed income. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
"Check and balances diperlukan agar pemerintah tidak ugal-ugalan. PP 72 Tahun 2016 motifnya adalah agar mereka bisa sesuka hati melakukan tindakan korporasi tanpa seizin DPR," imbuhnya.
Menurutnya, tidak semua BUMN dapat di holding secara paksa karena berbeda latar belakangnya. Seharusnya BUMN yang tak efisien di bubarkan atau di merger agar lebih berdaya guna bagi pemasukan negara.
"Contoh bank, tidak ada bank di dunia ini di holding. Kalau bank mau besar ya di merger. Kalau BUMN tidak efisien, tidak ada guna buat rakyat, matikan saja BUMN-nya sekarang. Yang manfaat sosialnya kecil tapi efisien, ya privatisasi, karena tidak ada gunanya buat rakyat," tutupnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Family office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia menegaskan dirinya tidak pernah bagi-bagi bansos seperti yang dituduhkan ekonom Faisal Basri.
Baca SelengkapnyaFaisal paparkan 'Bansos Menjelang Pemilu 2024 Sangat Ugal-Ugalan untuk Memenangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaAlasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaAsal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.
Baca SelengkapnyaPendiri Indef ini dikenal sebagai sosok intelektual yang kritis, tegas dan berani melayangkan kritik pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaFaisal Basri sebelumnya menyatakan siap berdebat dengan Menko Luhut terkait hilirisasi.
Baca SelengkapnyaErick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaHingga sore ini, Jokowi belum dijadwalkan menyambangi rumah duka ekonom senior itu.
Baca SelengkapnyaPengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.
Baca SelengkapnyaCalon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menjawab isu dirinya akan membubarkan BUMN dan mengganti dengan koperasi
Baca Selengkapnya