FITRA: Pemerintah masih punya piutang Rp 201,5 T untuk ditagih
Merdeka.com - Kenaikan harga BBM subsidi masih menjadi perbincangan yang hangat di masyarakat. Setelah BBM naik, masalah baru berdatangan seperti naiknya tarif angkutan sampai dengan masalah BLSM yang jumlahnya dinilai kurang.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai kenaikan BBM subsidi seharusnya tidak perlu naik karena pemerintah masih punya banyak piutang untuk ditagih. Menurut FITRA, jumlah piutang pemerintah periode 2011-2012 mencapai Rp 201,41 triliun.
"Seharusnya harga BBM tidak perlu naik, karena bisa ditutupi dari piutang itu," ucap Koordinator Fitra Ucok Sky Khadafi di Cikini, Jakarta, Minggu (23/6).
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Gimana cara SPBU mencegah penyalahgunaan BBM subsidi? 'Misalnya, jika ada nelayan membeli BBM dengan jumlah yang lebih besar dari biasanya, ini masuk dalam kelompok yang perlu diperhatikan,' imbuhnya.
-
Apa tujuan dari program pengalihan subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa BPH Migas pantau penggunaan BBM subsidi? 'Kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi. Kami melakukan monitoring terkait kuota BBM subsidi ASDP dan realisasinya, di mana ASDP merupakan salah satu konsumen pengguna,'
Dari data FITRA yang dikeluarkan Ucok, jumlah piutang pajak per 2012 dan 2011 masing-masing mencapai Rp 93,5 triliun dan Rp 108 triliun. Besarnya piutang Pajak terdiri dari Piutang Pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per 31 Desember 2012 dan 31 Desember 2011 masing-masing sebesar Rp70,7 triliun dan Rp 86,8 triliun.
Pajak ini merupakan tagihan pajak yang tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT), dan Surat Tagihan Pajak (STP) atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang belum dilunasi sampai dengan 31 Desember 2012," ucapnya
Piutang Pajak pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) per 31 Desember 2012 dan 31 Desember 2011 masing-masing sebesar Rp 22,75 triliun dan Rp21,3 triliun. Ini merupakan tagihan pajak yang telah mempunyai surat ketetapan yang dapat dijadikan kas.
Menurut Ucok beberapa Piutang PNBP pada KL juga mempunyai nilai cukup signifikan, yaitu Piutang PNBP pada Kejaksaan sebesar Rp 12,6 triliun merupakan piutang dari uang pengganti, denda tilang dan sewa rumah dinas. Piutang PNBP pada Kementerian ESDM sebesar Rp 9,4 triliun merupakan piutang yang berasal dari Iuran Royalty dan Iuran Tetap KK/IUP dan PKP2B.
"Piutang PNBP pada Kementerian Kehutanan sebesar Rp 2,07 triliun berasal dari tunggakan provisi sumber daya hutan dan dana reboisasi, tunggakan ganti rugi tegakkan," lanjut dia. Ucok menambahkan Piutang PNBP pada Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 2,8 triliun berasal dari biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pengenaan denda. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkeu menjelaskan kondisi anggaran subsidi termasuk bahan bakar minyak (BBM) di harga minyak mahal imbas perang Iran-Israel.
Baca SelengkapnyaNantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.
Baca SelengkapnyaSelain itu, konsumsi BBM hingga Mei 2024 juga masih terkendali. Bahkan, konsumsi BBM mengalami tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengimpor BBM hingga Rp251 triliun sepanjang 2019-2023.
Baca SelengkapnyaArifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.
Baca SelengkapnyaProgram pendidikan, hingga kesehatan harus berbagi dengan impor BBM.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca SelengkapnyaPertamina ungkap alasan tidak menaikkan harga BBM.
Baca SelengkapnyaErick tak bisa memastikan apakah pembatasan beli BBM per 17 Agustus 2024 sudah ketok palu. Sebagai Menteri BUMN, dirinya bakal mengikuti kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaHarga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menambah anggaran subsidi BBM pasca konflik Iran dan Israel membuat harga minyak dunia naik.
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024, BUMN tersebut mempertahankan harga, meski minyak dunia saat itu melonjak pesat.
Baca Selengkapnya